Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cek Endra Dorong Penegakan Lingkungan Terintegrasi di Wilayah Rawan Bencana
Selasa, 27 Januari 2026 16:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR Cek Endra menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera yang dalam beberapa waktu terakhir kembali mengalami banjir dan longsor.
Cek Endra menilai, langkah pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas usaha yang tidak patuh aturan lingkungan merupakan sinyal penting bahwa negara mulai menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana.
Menurutnya, bencana yang berulang menunjukkan bahwa tekanan terhadap lingkungan, baik akibat alih fungsi lahan, pengelolaan kawasan hulu yang lemah, maupun aktivitas pertambangan, harus dikelola secara lebih disiplin dan berbasis daya dukung wilayah.
Baca juga : 3 Peran Universitas dalam Bencana
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak dapat disederhanakan sebagai faktor cuaca semata. Cek Endra secara khusus menyoroti daerah-daerah dengan kontur lahan miring dan kawasan hulu, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan dan daerah lainnya yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir bandang dan longsor.
Di wilayah-wilayah tersebut, terdapat aktivitas pertambangan dan pemanfaatan lahan yang menuntut pengawasan ekstra agar tidak memperbesar risiko bencana.
“Penegakan hukum harus dibarengi langkah pencegahan. Di wilayah rawan, penguatan pengawasan izin, kepatuhan kaidah lingkungan, serta kewajiban reklamasi dan rehabilitasi pascatambang tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar diawasi di lapangan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jambi itu.
Baca juga : Pakar UII Dorong Penguatan Peran PIHK untuk Ekosistem Haji Berkelanjutan
Ia menambahkan, pencegahan bencana perlu dilakukan secara terintegrasi melalui audit lingkungan berkala, pemulihan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan, serta pengendalian alih fungsi lahan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk melindungi masyarakat dibandingkan sekadar respons pascabencana.
Melalui Komisi XII DPR, lanjut Cek Endra, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu memperkuat daya dukung lingkungan dan meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya