Dark/Light Mode

Zulfikar Usul Pembatasan Produk Online demi Perlindungan UMKM

Jumat, 6 Februari 2026 09:39 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan.
Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan mendorong pemerintah menata kembali kebijakan perdagangan digital guna melindungi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kecil di pasar tradisional.

Zulfikar menilai maraknya penjualan produk murah secara daring, ditambah derasnya arus barang impor, telah memberi tekanan besar terhadap pedagang kecil.

Ia mencontohkan kondisi Pasar Tanah Abang yang kini semakin sepi, padahal sebelumnya dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.

Baca juga : PNM Dorong Pemberdayaan Program ULaMM untuk Menguatkan UMKM

“Dulu Tanah Abang penuh pedagang dan pembeli dari seluruh Indonesia. Sekarang sepi,” kata Zulfikar dalam keterangan persnya, Jumat (6/2).

Legislator Partai Demokrat itu menyebut melemahnya aktivitas di pasar tradisional mencerminkan perlunya penyeimbangan kebijakan perdagangan nasional, khususnya antara penjualan daring dan perdagangan konvensional.

Menurut Zulfikar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembatasan jenis serta rentang harga produk yang boleh dipasarkan secara online, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga : Pakar UII Dorong Penguatan Peran PIHK untuk Ekosistem Haji Berkelanjutan

Langkah tersebut dinilai dapat menjaga perputaran ekonomi di pasar tradisional. “Produk-produk murah jangan semuanya dijual online. Harus ada keberpihakan kepada pedagang kecil, agar ada keadilan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Zulfikar juga menyoroti masuknya produk impor murah dan pakaian bekas yang dinilai semakin memperberat daya saing pelaku UMKM dalam negeri.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pendataan serta pengendalian produk yang dipasarkan melalui platform digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.