Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DPD-Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Politik Dan Keamanan Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 21:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmen bersama untuk saling menguatkan peran kelembagaan dalam menyinkronkan kebijakan politik dan keamanan nasional dengan dinamika yang berkembang di daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Konsultasi Komite I DPD RI bersama Menko Polkam di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan, DPD RI memiliki peran strategis sebagai jembatan konstitusional aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya di bidang politik dan keamanan.
Menurutnya, peran tersebut menjadi pelengkap sekaligus penguat fungsi koordinatif pemerintah pusat. GKR Hemas menyampaikan bahwa mandat konstitusional DPD RI adalah menampung, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta daerah agar menjadi variabel penting dalam kebijakan pemerintah pusat. Aspirasi tersebut dihimpun secara langsung melalui reses anggota DPD RI di daerah.
Baca juga : Kemenkop dan BP Taskin Percepat Pengentasan Kemiskinan Permanen Lewat Koperasi
“Hasil reses menunjukkan masih adanya persoalan faktual di bidang politik dan keamanan yang mempengaruhi rasa aman masyarakat, stabilitas sosial, hingga ketahanan daerah,” ujar GKR Hemas.
Ia menekankan bahwa isu politik dan keamanan tidak dapat dipandang semata sebagai urusan pemerintah pusat. Ketika stabilitas terganggu, dampak pertama justru dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat di akar rumput.
Karena itu, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan nasional. DPD RI juga menyoroti potensi kerawanan sosial dan politik di sejumlah daerah yang memerlukan penguatan sistem deteksi dini, pengelolaan dinamika politik lokal, serta koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Dalam konteks ini, DPD RI memandang sinergi dengan Kemenkopolkam sebagai langkah strategis. GKR Hemas turut menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayahnya, sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga : PLN UID Jakarta dan Pemprov DKI Perkuat Sistem Kelistrikan Kepulauan Seribu
Selain isu stabilitas, DPD RI juga menyampaikan perhatian terhadap persoalan data kependudukan yang belum sepenuhnya akurat di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan fiskal yang efektif.
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan. Menurut GKR Hemas, kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh pemerintah daerah, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik, termasuk kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai ASN dan P3K.
DPD RI juga menangkap meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, seiring maraknya kejahatan siber dan penyalahgunaan teknologi informasi.
Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan dengan mobilitas tinggi, turut menjadi perhatian bersama.
Baca juga : PM Albanese Puji Kepemimpinan Prabowo, Komit Jaga Keamanan Kawasan
Melalui rapat konsultasi ini, DPD RI berharap terbangun kesamaan pandangan dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
DPD RI juga mendorong adanya tindak lanjut konkret atas aspirasi daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan penajaman kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga menyampaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2026 yang menjadi usulan DPD RI, di antaranya RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, dan RUU Pemerintahan Daerah, serta aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya