Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gus Falah: DPR Siap Bahas Revisi UU Polri demi Percepatan Reformasi Kepolisian
Rabu, 6 Mei 2026 17:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menindaklanjuti hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keterlibatan publik dijanjikan akan dibuka lebar guna memperkuat fungsi Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menilai penyerahan hasil kerja KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026), merupakan langkah positif bagi perbaikan institusi Polri di masa depan.
Baca juga : Polri Tetap Berada Di Bawah Presiden
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri dalam mendorong transformasi kepolisian.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah ini mengingatkan bahwa rekomendasi dari KPRP tersebut nantinya akan diputuskan oleh Presiden.
Salah satu mekanisme formalnya adalah melalui penyerahan revisi UU Polri yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.
Baca juga : Tasya Revina Raih Gelar S2 demi Perkuat Fondasi Bisnis
"DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini, pelibatan publik pun akan kita buka seperti proses pembahasan Undang-Undang selama ini di Komisi III DPR RI," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).
Penguatan Internal
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, catatan dari proses pengawasan yang selama ini dilakukan Komisi III akan menjadi salah satu fondasi utama dalam pembahasan revisi regulasi tersebut.
Harapannya, kedudukan Polri ke depan dapat lebih adaptif dalam menghadapi perubahan zaman yang semakin cepat.
Baca juga : Perindo Desak DPR Segera Bahas RUU Pemilu
Gus Falah menekankan pentingnya masukan dari berbagai elemen masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan mampu menyentuh akar persoalan di internal kepolisian.
"Kami di DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Polri yang memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini, catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR," pungkasnya.
Hingga saat ini, publik masih menanti poin-poin krusial dalam draf revisi UU Polri tersebut. Fokus utamanya diharapkan tetap pada peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas personel di lapangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya