Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bangun 29 Bendungan, Waskita Karya Perkuat Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Daerah
- Terima Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Disisir Densus 88
- TikTok Perkuat Transparansi dan Literasi Konten Buatan AI
- PGN Sebut Jaringan Gas Sumatera Makin Kuat, Investor Diajak Lihat Langsung
- Disebut sebagai Sahabat, Kapolri Panggil Jaksa Agung Kakak Asuh
Rusli Habibie Ingatkan Persoalan Batu Bara PLN Jangan Dipolitisasi
Senin, 13 Juli 2026 18:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR RI Rusli Habibie meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait dugaan persoalan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN.
Ia mengingatkan agar isu tersebut tidak dipolitisasi maupun dikaitkan dengan pihak-pihak yang belum tentu memiliki keterkaitan sebelum ada fakta dan bukti yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan Rusli menanggapi pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan tersebut.
Baca juga : Murat Yakin Banggakan Perjuangan Timnas Swiss
Menurut Rusli, penanganan dugaan pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.
Karena itu, ia mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan politik yang justru mengaburkan substansi masalah.
"Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mendahului aparat penegak hukum dengan membangun tudingan atau menarik pihak-pihak tertentu ke dalam persoalan tanpa dasar fakta dan bukti yang jelas," kata Rusli, Senin (13/7/2026).
Baca juga : Pemerintah Perkuat Pengawasan DMO Batu Bara, Dorong PLN Percepatan Kontrak
Rusli menjelaskan, pengadaan batubara untuk PLN pada dasarnya dilakukan melalui mekanisme business to business (B2B).
Karena itu, perhatian utama seharusnya diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan di PLN, mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, hingga penerimaan batubara.
"Kalau ditemukan kelemahan dalam tata kelola, maka itu yang harus kita perbaiki. Sistem pengadaan dan pengawasan di PLN harus semakin kuat sehingga tidak ada ruang bagi praktik fraud maupun tindakan yang dapat merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan listrik," ujarnya.
Baca juga : Pidato Di Peresmian B50, Prabowo Bicara Bahaya Jadi ”Bangsa Kepiting”
Ia menilai, energi seluruh pihak sebaiknya difokuskan untuk mengungkap persoalan hingga ke akar masalah sekaligus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, saling menyalahkan tanpa didukung fakta tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Jangan sampai persoalan hukum justru dipolitisasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional dan independen. Tugas kita adalah memastikan setiap pelanggaran ditindak dan setiap kelemahan tata kelola segera diperbaiki," tegas legislator dari daerah pemilihan Gorontalo tersebut.
Rusli menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong tata kelola pengadaan energi primer PLN yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga keandalan sistem ketenagalistrikan nasional tetap terjaga.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya