Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Reses ke Banyuwangi, DPR Soroti Kesejahteraan Warga Lingkar Tambang Tumpang Pitu
Jumat, 24 Juli 2026 08:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR RI menyoroti ketimpangan kesejahteraan masyarakat di kawasan tambang emas Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam kunjungan kerja reses, DPR menilai keberadaan tambang yang telah beroperasi lebih dari satu dekade belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi warga di sekitar area tambang.
Sorotan tersebut mengemuka dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pantai Pulau Merah, Dusun Pancer, Banyuwangi, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dan dihadiri pihak perusahaan, kelompok tani, nelayan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta perwakilan Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir Lampon.
Dalam keterangannya, Titiek menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga : Gandeng RSMM, Otsuka Dukung Kesejahteraan Holistik di Lingkungan Kerja
Namun, berdasarkan dialog dengan masyarakat, DPR masih menerima banyak keluhan terkait kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
"Sesuai Pasal 33 UUD '45, kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Tadi kita dapat keluhan-keluhan dari warga. Katanya belum sejahtera, padahal tambangnya ada di depan mata dan sudah berproduksi lebih dari 10 tahun. Nanti akan kita panggil dan rapatkan lagi di Jakarta," ujar Titiek.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III, Sonny T. Danaparamita, juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan. Menurutnya, terdapat indikasi pembukaan kawasan hutan di luar batas koordinat izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Baca juga : KAI Operasikan 17 Kereta Makan M1, Tingkatkan Kenyamanan Penumpang
"Ini bukaan ilegal. Kami mendesak Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak tegas. Kasus perambahan di luar izin ini tidak boleh hanya diselesaikan lewat denda administratif, melainkan wajib diproses secara pidana kehutanan," kata Sonny.
Selain itu, tim juga menemukan indikasi praktik pembalakan liar (illegal logging) di dalam area poligon PPKH yang menjadi perhatian DPR.
Tak hanya persoalan lingkungan, Komisi IV juga menyoroti konflik agraria yang dialami Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoasih. Sonny mengkritik dugaan kriminalisasi terhadap warga yang selama puluhan tahun mengelola lahan tersebut.
Baca juga : Kasus Penyekapan Perempuan, DPR Minta Negara Lindungi Hak Korban
"Di mana tanggung jawab negara yang dulu memberi hak pengelolaan atas tanah, namun tiba-tiba hak mereka dicabut tanpa pemberitahuan? Kenapa masyarakat yang dikorbankan?" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sonny juga meminta Kementerian Kehutanan memfasilitasi penambahan lahan latihan bagi Puslatpur Marinir Lampon. Menurutnya, ruang latihan prajurit semakin terbatas seiring ekspansi industri tambang di kawasan tersebut.
Komisi IV DPR memastikan akan menindaklanjuti berbagai temuan tersebut melalui rapat bersama kementerian dan pihak terkait guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya