Dark/Light Mode

Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat

DPR: Usut, Beri Sanksi Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 06:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR Riyono. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi IV DPR Riyono. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Pemberantasan mafia pangan, sambung Endang, harus jadi komitmen bersama karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sistem pengawasan mutu, produksi, dan distribusi pangan harus terus diperkuat guna mencegah perulangan kasus. Langkah ini menjamin seluruh produk yang beredar telah memenuhi ketentuan keamanan secara menyeluruh.

Endang bilang, Komisi IV DPR mendorong seluruh pihak yang terbukti terlibat pengoplosan beras diproses tegas sesuai ketentuan UU. “Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku usaha nakal yang nekat melakukan kecurangan dalam perdagangan pangan nasional,” tegasnya.

Baca juga : Program Magang Dan Vokasi Game Changer SDM Kita

Anggota Komisi IV DPR Jaelani menambahkan, Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) perlu segera meningkatkan pengawasan, pengujian laboratorium, serta verifikasi ulang beras fortifikasi. Nantinya, hasil pengujian disampaikan transparan kepada publik. Itu untuk memastikan masyarakat mengetahui tingkat keamanan serta kualitas produk pangan yang mereka konsumsi.

Selanjutnya, Jaelani mendesak Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Badan Standardisasi Nasional mengambil tindakan tegas terhadap produsen pelanggar ketentuan baku. Sanksi bisa berupa penarikan produk nonstandar dari pasaran hingga pencabutan izin edar. Langkah ini wajib diterapkan jika ditemukan manipulasi sengaja pada klaim nilai kandungan gizi kemasan.

Baca juga : Literasi Dan Inklusi Keuangan Melampaui Target RPJMN

Jaelani juga meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional mengevaluasi distribusi beras fortifikasi agar program intervensi gizi tepat sasaran. Aparat penegak hukum juga tidak boleh ragu mengusut kemungkinan tindak pidana. “Praktik mafia pangan di balik penyalahgunaan distribusi beras ini harus dibongkar tuntas,” ucapnya.

Dari hasil temuan itu, Bapanas memastikan, tindakan tegas Pemerintah dalam pengawasan peredaran maupun klaim gizi terus berlanjut. Di tengah proses pengusutan, Bapanas menemukan sejumlah produsen mulai menarik stok produk dari pasaran. Langkah penarikan mandiri ini diduga terjadi akibat ketakutan para pelaku atas sanksi.

Baca juga : Korban Dipantau Dari Bank, Eksekutor Beraksi Di Jalan

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, beberapa produsen beras fortifikasi sampel melakukan penarikan stok serta penutupan produksi. Kendati demikian, Pemerintah berkomitmen meneruskan tindak lanjut hasil pengawasan bentuk pelanggaran. “Proses hukum berjalan panjang dan pelaku pasti diberi sanksi tegas,” terangnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 12 Agustus 2026 dengan judul "Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat DPR: Usut, Beri Sanksi Tegas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.