Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sudah Mundur, Carlos Queiroz Kembali Tangani Ghana
- PBSI Bawa 20 Pemain ke Asian Games 2026, Beregu Putra Dipatok Emas
- Dion Markx Siap Buktikan Kualitas Bersama Persita
- Gempa M4,3 di Cianjur-Bandung Dipicu Sesar Cisokan, Ini Penjelasan Pakar
- Gempa Laut M4,4 Guncang Pacitan Terasa Sampai Malang Hingga Tulungagung
Usulan IDI Soal Standar Gaji Dokter
Senayan Ingin Kesejahteraan Tenaga Medis Juga Meningkat
Kamis, 3 September 2026 07:05 WIB
Sebelumnya
Selain persoalan penghasilan pokok, tunjangan nakes di sejumlah daerah ternyata tidak lagi dibayarkan secara penuh oleh Pemda tempat mereka mengabdi.
Beberapa laporan yang masuk malah menunjukkan ada tenaga kesehatan yang hak tunjangannya hanya dibayarkan 50 persen. Bahkan, ada juga yang tidak menerimanya selama beberapa bulan.
Kondisi itu terjadi akibat keterbatasan fiskal imbas berkurangnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemda. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat didesak segera mengambil peran lebih besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Agar seluruh hak dan kesejahteraan nakes tetap terpenuhi,” tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Modernisasi Armada Nelayan & Bangun Sentra Industri
Dia berharap, kebijakan itu bisa mulai terlihat dalam penyusunan APBN 2027. Ketika Pemerintah Pusat mengambil sebagian kemampuan fiskal daerah melalui kebijakan transfer, maka kebutuhan dasar pelayanan publik harus didukung. Dana yang ditarik dari daerah mesti dikembalikan guna membiayai kesejahteraan nakes di lapangan.
Perhatian yang serius terhadap kesejahteraan nakes merupakan bagian utama dalam penguatan sistem kesehatan nasional. Melalui penghasilan serta perlindungan yang lebih layak, para tenaga kesehatan diharapkan mampu bekerja secara optimal. “Ini sekaligus memberikan pelayanan medis terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air,” ucapnya.
Menanggapi usulan itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan segera membahasnya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Baca juga : KLH Segel 21 Badan Usaha, 335 Perusahaan Diverifikasi
Koordinasi juga dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk melihat kemampuan keuangan negara dalam merealisasikan usulan itu.
Budi bilang, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tunjangan khusus Rp 30 juta untuk dokter spesialis di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Untuk saat ini, pihaknya berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kemenkeu, serta mengusulkan tunjangan dokter gigi karena tingginya masalah gigi dalam program Cek Kesehatan Gratis. PYB
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 3 September 2026 dengan judul "Usulan IDI Soal Standar Gaji Dokter Senayan Ingin Kesejahteraan Tenaga Medis Juga Meningkat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya