Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Manchester Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2027
- Laga Indonesia Vs Malaysia, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas & Kantung Parkir
- Siapkan 2.373 Personel, Polri Pastikan Keamanan & Kelancaran FIFA ASEAN 2026
- Indonesia Vs Malaysia, Garuda Siap Terkam Harimau Malaya
- PSS Sleman Terpuruk, Pieter Huistra Manfaatkan Jeda FIFA Matchday
Dirjen Pas Beberkan Hasil Investigasi: Miras Di Lapas Cibinong Milik Kasi Kamtib
Senin, 28 September 2026 12:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi membeberkan hasil investigasi sementara terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang yang ditemukan saat inspeksi mendadak Ombudsman disebut merupakan milik pribadi pejabat lapas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, Mashudi menjelaskan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujar Mashudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Temuan minuman beralkohol tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pegawai yang disebut sebagai pemiliknya. Selain itu, tim menemukan bingkai foto warga binaan bernama Jimmy Masrin yang disebut merupakan barang sitaan hasil razia keamanan dan telah diamankan.
Baca juga : Ombudsman Absen, Komisi XIII DPR Tetap Periksa Dirjen Pas Dan Kalapas
Mashudi juga menjelaskan sejumlah fasilitas di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang sebelumnya menjadi perhatian. Bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, kata dia, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026.
Sementara itu, mes atau wisma peristirahatan pegawai dibangun menggunakan APBN 2017. Terkait 16 unit rumah dinas, Mashudi mengatakan tiga unit telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
“Sedangkan yang 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung, dibangun dari tahun 2021-2025,” ungkapnya.
Area yang disebut sebagai simulator golf juga dibantah Mashudi. Menurut dia, lokasi tersebut merupakan fasilitas yang sedang disiapkan untuk menjadi loker.
Baca juga : Shanty Alda Nathalia Dorong Pemerintah dan PLN Perkuat Keandalan Pasokan Listrik
Begitu pula dengan area yang diduga sebagai tempat parkir. Mashudi mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat parkir alternatif yang digunakan ketika area parkir utama penuh.
Mashudi juga menepis dugaan adanya jalur tikus untuk pelarian warga binaan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan jalur tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” katanya.
Meski telah memberikan klarifikasi terhadap sejumlah temuan, Mashudi menegaskan hasil tersebut masih bersifat sementara. Investigasi masih berjalan dengan memeriksa pegawai dan warga binaan.
Baca juga : Dewi Asmara Soroti Respons LPSK dalam Kasus Penyekapan di Bandung
“Hingga perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai,” katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, Ditjen Pas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong. Mereka adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Tata Usaha Umum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya