Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sidang Gus Yaqut, Saksi Ceritakan Evaluasi Pelayanan Haji 2024
- KPK Lantik 7 Pejabat, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan
- Ditelepon Teddy, Dirut KAI Merapat ke Istana
- Gunung Semeru 6 Kali Batuk-Batuk, Hindari Radius 13 Km Dari Pusat Erupsi
- Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dimulai, Pendaftaran 5-10 November 2026
Perkuat Kesinambungan Pembangunan, MPR RI-Dewan Profesor UNS Dalami Gagasan PPHN
Kamis, 5 November 2026 09:13 WIB
Sebelumnya
Mengenai PPHN, kata Arif, perlu menjadi acuan strategis bagi pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar pembangunan lintas pemerintahan tetap terarah.
Pembangunan juga harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Baca juga : MPR RI: Urgensi PPHN Pasca-Reformasi Menyatukan Visi Lembaga Negara
Seluruh sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem nilai yang harus diterapkan secara utuh.
Pembangunan tidak boleh mengutamakan satu nilai dengan mengorbankan nilai lainnya, seperti persatuan yang mengabaikan musyawarah atau keadilan sosial.
Baca juga : MPR Ajak UIN Jakarta Bedah Draf PPHN
"Karena itu, penguatan PPHN diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam arah pembangunan jangka panjang yang konsisten, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya