Dark/Light Mode

PPHN Dan Pembangunan Yang Berkelanjutan

Sabtu, 23 Agustus 2025 17:45 WIB
Dr. Lia Istifhama. (Foto: RM)
Dr. Lia Istifhama. (Foto: RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gema untuk “membangkitkan” Haluan Negara yang menjadi pedoman pembangunan di Indonesia semakin menggema. Paling baru, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pengganti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menyeruak dalam Sidang Paripurna DPD RI, 19 Agustus 2025. Di mana, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang menyinggung keberadaan PPHN di tengah bahasan APBN oleh Komite IV.

Beberapa tahun sebelumnya, ketika Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta pada 16 Agustus 2021 menyebut PPHN akan menjaga rencana visioner Pemerintah dapat terlaksana meskipun pasangan presiden dan wakil presidennya berganti. Isu itu pun terus bergulir hingga saat ini.

Kenyatan ini menjadi penting sebagai bahasan penulis. Mengapa? Karena dengan PPHN, diharapkan arah pembangunan menjadi lebih jelas. Tidak seperti sekarang ini. Di mana setiap pergantian rezim, juga berganti kebijakan. Ini cukup merugikan. Terutama bila dikaitkan dengan program efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Anak Makin Betah, KAI Bangun Area Bermain Di 35 Stasiun

Seperti kita ketahui, pasca Amandemen UUD 1945, salah satu keputusan paling monumental adalah penghapusan GBHN. Ini berimplikasi kepada sistem presidensial yang dianut Indonesia, sehingga tidak lagi memerlukan haluan negara yang ditetapkan MPR. Ini, karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Dengan kata lain, legitimasi program dan visi-misinya dapat dijalankan tanpa diikat ketetapan MPR. Kemudian problem yang kemudian muncul adalah ketidaksinambungan pembangunan. Di mana banyak proyek strategis berhenti di tengah jalan hanya karena pergantian rezim. Dari sinilah gagasan PPHN semakin mencuat di ranah publik.

Mari kita menoleh ke belakang. GBHN yang diterapkan pada masa Orde Baru telah dihapus pada tahun 2000. Sejak itu, pemerintahan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sebagai dasar pembangunan. Lalu, bahasa teknisnya dibuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJP berlaku selama 25 tahun dan RPJMN berlaku 5 tahun.

Baca juga : Prabowo Apresiasi Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dengan Cepat

Pada kenyataannya, RPJP yang digunakan sekarang tidak cukup, karena titik beratnya ada di eksekutif dan menjadi personal presiden. Setiap ganti rezim, baik RPJP maupun RPJMN selalu berubah. Visi setiap pemerintahan selalu berubah-ubah.

Sebagai informasi, dalam RPJMN periode 2004 - 2009 (periode pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-SBY) memiliki visi “Mewujudkan Kehidupan Masyarakat, Bangsa, dan Negara yang Aman, Bersatu, rukun dan Damai”. Periode kedua (2009-2014) pemerintahan SBY visinya, “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan”

Sementara periode 2014-2019 (periode pertama), pemerintah Joko Widodo  mencanangkan visi “Terwujudnya Indonesia yang Beradulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Dilanjutnya pada periode kedua (2019-2024)  yang mengusung visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Baca juga : PGN Percepat Pembangunan Jargas Di Surabaya Dan Batam

Di era Presiden Prabowo Subianto (2024-2029) terbitlah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 pada tanggal 10 Februari 2025. RPJMN 2025-2029 ini merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Di dalam RPJMN ini dituangkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi Presiden periode 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Langkah-langkah tersebut dikelompokkan ke dalam delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah, yang merupakan implementasi langsung dari delapan misi Presiden atau Asta Cita.

Pertanyaannya, lain pemerintahan, lain visinya. Apa dampak pada pembangunan? Seperti dikatakan di atas, setiap ganti pemerintah, visi yang diusung berbeda pula. Hal itu, berpengaruh buruk kepada pembangunan yang berkelanjutan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.