Dark/Light Mode

Ciptakan Ketahanan Lingkungan

Kementan Diminta Dorong Petani Pake Pupuk Organik

Sabtu, 10 Oktober 2020 07:08 WIB
Ilustrasi pupuk organik. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pupuk organik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani menggunakan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas.

DPR tak ingin penggunaan pupuk kimia dalam skala besar menyebabkan kesuburan tanah hancur sehingga berdampak pada penurunan produksi pertanian. “Dalam jangka panjang kementerian Pertanian tidak membiarkan petani bergantung dengan pupuk kimia. Petani harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar indonesia mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik,” kata Wakil ketua komisi iV Dedi Mulyadi dalam rilisnya, belum lama ini.

Baca juga : Kebutuhannya Naik Terus, Kemenperin Genjot Produksi Garam Industri

Dedi mengatakan, pupuk menjadi salah satu sarana produksi penting dalam meningkatkan produktivitas dan hasil pertanian. karena itu, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani.

Namun ke depan, lanjutnya, Kementan harus berupaya me-recovery tanah agar tidak mengalami degradasi tingkat produktivitas, dampak dari penggunaan pupuk yang sangat tinggi. “Jangan sampai nanti kita mengalami masa di mana produksi menurun tajam karena hancurnya tata guna tanah,” tegas Dedi.

Baca juga : Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Kemenperin Perkuat Industri Baja Nasional

Direktur Jenderal Tanaman Pangan kementerian Pertanian Suwandi mengatakan, kementan mengalokasi kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik. Selain itu, Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan. “Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses Reuse, Reduce, dan Recycle atau 3R,” ucap Suwandi.

Dia mengatakan, kecenderungan penggunaan pupuk ki miawi yang semakin meningkat, menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing dan mikroba-mikroba lainnya yang sangat dibutuhkan untuk kesuburan tanah. “Kami akan terus men dorong penggunaan pupuk organik di lahan petani, sehingga dampak penggunaan pupuk kimiawi dapat dikurangi,” tegas Suwandi.

Baca juga : Bantu Petani, Pemerintah Dorong Penyerapan Karet Alam

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan, sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adanya penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 yang mencapai 1 juta ton atau sebesar Rp 3,1 triliun. “Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua,” tukas Sarwo. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.