Dark/Light Mode

Bamsoet: Jangan Beri Ruang Spekulasi Jual-Beli Vaksin Corona

Senin, 14 Desember 2020 15:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual-beli vaksin Corona jalur mandiri. Agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan, Satgas Covid-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin, dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri.

‘’Inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau pre-order vaksin Corona jalur mandiri pada saat sekarang ini jelas terlalu terburu-buru. Pertama, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan. Selain itu, harga vaksin juga belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual-belinya juga masih dalam tahap rencana. Karena, segala sesuatu tentang vaksin Corona dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi guna menghindari kerugian masyarakat,’’ tegas Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Senin (14/12).

Baca juga : Tahun Depan Properti Rebound, Pengembang LPKR Dinilai Bakal Makin Kinclong

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau pre-order. Tetapi, hingga saat ini, Bio Farma belum melayani pre-order vaksin Corona jalur mandiri untuk keperluan apa pun. Termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

"Jumlah produk jadi vaksin Corona yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis. Pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya, akan ada bahan baku vaksin corona untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021. Tetapi, prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," kata Bamsoet.

Baca juga : Zidane : Jangan Bangga, Real Madrid Belum Juara

Ketua DPR ke-20 ini mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin. Sebelum digunakan nantinya, vaksin corona harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use of authorization (EUA).

"Untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada. Karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Termasuk informasi dari Satgas Covid-19 maupun dari Bio Farma sendiri," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.