Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras, Legislator Pertanyakan Program Food Estate

Senin, 8 Maret 2021 16:59 WIB
Anggota Komisi IV DPR Slamet. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Slamet. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Slamet mempertanyakan program Food Estate yang telah digembar-gemborkan pemerintah. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengimpor 1 juta ton beras pada tahun ini. Slamet meminta pemerintah terbuka soal perkembangan Food Estate.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate. Sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program (Food Estate) ini," kata Slamet, Senin, (8/3).  

Pasalnya, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi, sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.  

Baca juga : Puan: DPR Segera Tetapkan Prolegnas 2021

Seperti dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali. Sehingga ia berencana melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021.  

"Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini. Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?” tanya Slamet.

Legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani.

Baca juga : Setelah Muhammadiyah, DPR Juga Sentil Nadiem

"Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” tegas Slamet.  

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, kebijakan impor yang dibuka lebar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri.

"Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.