Dark/Light Mode

Puan: DPR Segera Tetapkan Prolegnas 2021

Senin, 8 Maret 2021 16:14 WIB
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. [Foto: DPR]
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. [Foto: DPR]

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR RI segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 pada masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021. Demikian ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Penetapan Prolegnas ini penting, sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan, saat membuka masa persidangan IV di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini mengatakan, DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Setelah Muhammadiyah, DPR Juga Sentil Nadiem

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah, dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meski dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” harap Puan.

Selain itu, lanjutnya, pengawasan reguler yang menjadi urusan setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian rakyat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Antara lain, pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat serta masuknya virus Corona B117 ke Indonesia.

Baca juga : Komisi VI Dukung Mendag Tertibkan Produk Impor

"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti, melalui tugas dan fungsi DPR RI," ujar penerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) pada bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 14 Feb 2020 itu.

Puan menegaskan, melalui kewenangan DPR, para wakil rakyat ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksinasi, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati 33 Rancangan Undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Menteri Hukum dan HAM, Badan Legislasi DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah terkait pengambilan keputusan RUU Prolegnas prioritas 2021. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.