Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Azis Syamsuddin Minta Menaker Tinjau Ulang Skema Pembayaran THR Dicicil

Selasa, 30 Maret 2021 20:31 WIB
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mewacanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi buruh dan pekerja dengan skema dicicil. Padahal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan kewajiban pembayaran cicilan THR tahun 2020 bagi buruh dan pekerja.

Sementara, kalangan dunia usaha berharap pencairan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah pada masa Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H akan mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan pasar sehingga bisa tetap mendorong pemulihan ekonomi meski ada kebijakan larangan mudik.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mendorong pemerintah mengevaluasi rencana mekanisme pembayaran THR dengan cara dicicil. Mengingat hal itu akan mempengaruhi daya beli masyarakat khususnya saat bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

Baca juga : Cetak Pelajar Pancasila, Kemendikbud Harus Geber Sosialisasi

"Khusus kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar membuka ruang diskusi terkait skema pemberian THR tahun 2021. Jangan ini menimbulkan gejolak dan polemik yang berkepanjangan," imbau Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Selasa (30/3).

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan imbauan ke perusahaan yang belum memberikan kewajiban THR 2020 kepada pekerja, untuk segera melunasi kewajiban tersebut.

Sementara, menyusul kinerja ekonomi yang lebih baik dibanding tahun lalu, Azis memperkirakan jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak akan sebanyak tahun lalu. Terlebih krisis arus kas (cashflow) di perusahaan pun, pada tahun ini, lebih bisa terkelola dengan baik dibanding tahun lalu.

Baca juga : PKS Ogah Pembayaran THR 2021 Dicicil Lagi

Kendati demikian Azis memperkirakan masih ada perusahaan yang perlu meminta penangguhan THR. Namun ia menyebut daya beli masyarakat tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun lalu dan bisa memicu konsumsi lebih tinggi.

"Ini yang menjadi catatan DPR. Maka Kemenaker bisa memaksimalkan momentum ini untuk peningkatan demand dan kegiatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak mudik. Masih ada kesempatan untuk mendongkrak konsumsi, baik dari sisi supply dengan bansos dan pencairan THR," jelas Azis.

Terakhir, Azis berharap, pemerintah bisa mengatur waktu dan memastikan pencairan bansos bisa berjalan lancar pada momentum Lebaran.

Baca juga : Ringankan Beban APBN, BUMN Perlu Gandeng Kelompok Tani Kelola Lahan Tidur

"Kami mengingatkan agar pengendalian pandemi pun tetap harus jadi perhatian utama agar terus menurun dan semakin minim menjelang musim Lebaran," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.