Dark/Light Mode

Kondisi Ekonomi Mulai Membaik

PKS Ogah Pembayaran THR 2021 Dicicil Lagi

Senin, 29 Maret 2021 13:40 WIB
Kurniasih Mufidayati (Foto: Istimewa)
Kurniasih Mufidayati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menolak rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dengan cara mencicil. Sebab, cara ini sudah diterapkan pada 2020. "Kami ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadan dan Idul Fitri," kata Mufida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/3).

Selain itu, dia meminta pemerintah mengevaluasi pembayaran THR di 2020. Karena Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut masih ada perusahaan yang belum membayarkan THR 2020 sampai sekarang.

Baca juga : Ringankan Beban APBN, BUMN Perlu Gandeng Kelompok Tani Kelola Lahan Tidur

Saat ini pemerintah masih menggodok aturan pembayaran THR 2021. Di 2020, pembayaran THR dicicil dengan alasan banyak perusahaan terkena dampak pandemi Covid-19. Tahun ini, kondisi perusahaan terkena dampak juga masih akan jadi pertimbangan pemerintah.

Rencananya, beleid ini akan terbit awal Ramadan yang jatuh sekitar 13 April 2021. Adapun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan 7 hari sebelum hari raya. Maka jika Idul Fitri jatuh sekitar 13 Mei 2021, maka THR harus cair paling lambat 6 Mei 2021.

Baca juga : DPR Dukung Polri Tumpas Teroris Sampai Ke Akarnya

Meski demikian, Mufida menyebut sudah ada perbaikan kinerja ekonomi pada 2021 dibanding 2020. Politikus PKS ini mencontohkan kinerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

Untuk itu, dia meminta kewajiban perusahaan untuk membayar penuh THR bisa dijalankan. Kalaupun ada perusahaan kecil yang masih terdampak, kata dia, maka Dinas Tenaga Kerja setempat bisa melakukan dialog untuk mencari solusi. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.