Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Salat Tarawih Dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, Azis Syamsuddin: Prosedur Standarnya Harus Disosialisasikan

Selasa, 6 April 2021 20:23 WIB
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di tengah pelarangan mudik lebaran. Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021.

Kemenag dan pemerintah daerah didorong menyosialisasikan standar dan prosedur pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  

Baca juga : DPR Usul Kampanye Literasi Nasional Masuk Perpres Penurunan Stunting

"Kami mendorong Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah," jelas Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin dalam keterang pers yang diterima, Selasa (6/4).  

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, perlu pula Kemenag, Satgas Penanganan Covid-19, dan pemda setempat untuk meningkatkan imbauan kepada jamaah agar tetap mematuhi prokes dan mematuhi segala imbauan yang diberikan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19.  

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Percepatan Penurunan Stunting

"Dan tak kalah pentingnya, agar dewan kemakmuran masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat idul fitri," jelas Azis.

Terakhir, Azis mendorong Pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah apabila ditemukan kasus baru pada pelaksanaan salat tarawih berjamaah tersebut. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.