Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 6 April 2021 19:27 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait upaya mempercepat penurunan angka stunting tak kunjung diteken. Sebelumnya pada 28 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Benrencana Nasioal (BKKBN) sebai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

Untuk itu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan leading sector itu membahas grand design penanganan stunting dan integrasi pendataan keluarga.  

Sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyatakan dukungan penuh kepada BKKBN sebagai koordinator pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Baca juga : Komisi IV Desak Kementan Hapus Program Kostra Tani

Untuk itu, BKKBN didesak untuk terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara RI agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penurunan Stunting untuk segera diterbitkan.  

"Berarti posisinya Perpres tingal menunggu tanda tangan presiden ya, sudah ada kabar kira-kira kapan, pak?" tanya Ninik, sapaan Nihayatul Wafiroh, kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang hadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).

Menanggapi pertanyaan itu, Hasto menjelaskan, Kementerian atau Lembaga sudah memaraf, tinggal menunggu tanda tangan presiden. Diakuinya, belum ada kepastian, namun tahap krusial dengan Kementerian dan Lembaga sudah dilalui, sehingga diharapkan jika sudah di Presiden, sudah tidak ada kendala berarti.  

Baca juga : Puan Minta Pencarian Dan Penanganan Korban Banjir NTT Lebih Maksimal

Pada rapat tersebut, Komisi IX juga mendesak BKKBN untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera merealisasikan anggaran program penurunan stunting untuk tahun anggaran ini.

Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, BKKBN juga diminta segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan kementerian atau lembaga lainnya.  

"Terus melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan petugas lapangan yang terlibat dalam program ini. Peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk organisasi dan komunitas keagamaan juga harus dilibatkan. Juga melaksanakan kampanye literasi penanganan stunting secara nasional agar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 dapat terpenuhi," pinta Ninik.  

Baca juga : Viral Surat Keuangan Negara Kritis, Wakil Ketua DPR: Hoaks, Masyarakat Jangan Mudah Percaya!

Selanjutnya, BKKBN juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya revitalisasi Posyandu guna mengoptimalkan peran posyandu sebagai salah satu instrumen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.  

Selain itu, Komisi IX mendukung BKKBN melaksanakan program Pendataan Keluarga (PK21) sesuai dengan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. dengan tidak mengesampingkan metode penyelenggaraan dan pengukuran sehingga validitas dan reabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.