Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perlu Kebijakan Khusus Akomodir Penambang Tradisional Di Jambi

Sabtu, 10 April 2021 20:21 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bertemu Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, Calon Gubernur Jambi yang diusung Partai Golkar-PDIP Ce Hendra, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem, dan para tokoh masyarakat, di Jambi, Sabtu (10/4). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bertemu Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, Calon Gubernur Jambi yang diusung Partai Golkar-PDIP Ce Hendra, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem, dan para tokoh masyarakat, di Jambi, Sabtu (10/4). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat peraturan khusus untuk menyelesaikan aktivitas penambang emas dan minyak tradisional oleh masyarakat Jambi dan sekitarnya yang dilakukan secara ilegal. Di satu sisi, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah menjadi mata pencaharian masyarakat. Di sisi lain, karena dilakukan secara ilegal tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan, justru bisa membahayakan keselamatan nyawa penambang dan masyarakat di sekitarnya.

"Sepanjang April 2021, Polda Jambi telah menutup lebih dari 300 sumur minyak tanpa izin. Data Polda Jambi mencatat setidaknya terdapat 1.000 sumur minyak ilegal yang tersebar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sumur minyak illegal bahkan merusak kawasan taman hutan rakyat di Kabupaten Batanghari. Aktivitas penambang ilegal seperti ini sulit diberantas, karena menyangkut mata pencaharian warga. Solusi terbaik adalah dengan melakukan pemberdayaan terhadap para penambang, ilegal tersebut," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai bertemu Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo, Calon Gubernur Jambi yang diusung Partai Golkar-PDIP Ce Hendra, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem, dan para tokoh masyarakat, di Jambi, Sabtu (10/4).

Baca juga : Prabowo Turun Sendiri Memilih Orang-orangnya

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, perlu diatur kebijakan khusus oleh pemerintah pusat maupun daerah agar para penambang tradisional bisa diberdayakan. Misalnya, dengan mengelompokkan mereka dalam wadah koperasi, sehingga mudah dilakukan pembinaan. Atau para penambang tersebut difasilitasi untuk bekerja di perusahaan penambang yang ada di Jambi dan sekitarnya.

"Selain memberikan kesempatan kepada korporasi besar menambang kekayaan alam Indonesia, pemerintah pusat dan daerah juga harus memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menikmati kekayaan alam tanah kelahirannya. Sehingga mereka juga bisa turut berkontribusi dalam pembangunan daerah," jelas Bamsoet.

Baca juga : Kemenristek Dan Kemendikbud Dilebur, Menteri Bambang Brodjonegoro Pamit

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menambahkan, dengan melakukan pemberdayaan, aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat akan menyesuaikan standar operasional prosedural yang berlaku dalam aktifitas penambangan. Sehingga menjamin keamanan dan keselamatan nyawa, serta tidak mencemari lingkungan sekitat.

"Harus ada komunikasi yang baik dari Pemprov dan Pemkab se-Jambi, didukung Polda Jambi dengan kementerian/instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam melegalkan tambang tradisional warga," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.