Dark/Light Mode

Dipaparkan Bamsoet

Duh, Masih Banyak UU yang Bertentangan dengan Pancasila

Sabtu, 29 Mei 2021 20:02 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak awal kelahirannya, 76 tahun lalu, Pancasila telah 'ditasbihkan' sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Namun begitu, setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila. Padahal, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat.

Demikian dipaparkan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Webinar 'Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum', di Jakarta, Sabtu (29/5). Bamsoet, sapaan akrab Bambang menerangkan, legalitas Pancasila sangat kuat. Legalitas itu termuat dalam Pembukaan UUD NRI 1945 dan dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Di dalamnya dinyatakan, Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Soal pihak yang mengabaikan Pancasila, Bamsoet mengemukakan survei yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda terhadap responden milenial dari 34 provinsi. Hasil survei itu mencatat, hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka. "Sementara, 19,5 persen bersikap netral, dan 19,5 persen lainnya menganggap Pancasila hanya sekadar istilah yang tidak dipahami maknanya," ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini menambahkan, survei LSI tahun 2018 mencatat, dalam kurun waktu 13 tahun terakhir, masyarakat yang pro terhadap Pancasila mengalami penurunan sekitar 10 persen. Dari 85,2 persen pada 2005 menjadi 75,3 persen pada 2018. Bahkan, publikasi survei CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

"Ini menggambarkan besarnya tantangan menjadikan Pancasila sebagai gagasan dan rujukan berperilaku yang menarik, terutama bagi generasi muda. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah memengaruhi berbagai macam aspek kehidupan umat manusia melalui produk-produk dan gaya hidup yang dikemas dan ditampilkan secara sangat menarik. Daya tarik itu harus dapat dilampaui oleh Pancasila," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini juga menyoroti permasalahan yang tidak kalah penting menyangkut metode pembelajaran Pancasila di berbagai tingkatan pendidikan. Mengingat Pancasila sebagai sistem nilai bukanlah sekedar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja.

"Melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikkan sebagai kebiasaan. Bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri setiap anak bangsa. Sehingga Pancasila senantiasa menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, sebagai pandangan hidup bangsa mengisyaratkan bahwa Pancasila adalah bintang penuntun yang dinamis, yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.

"Sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam dari sumber cita hukum. Segala peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, ironisnya, merujuk rekapitulasi perkara pengujian Undang-Undang (UU) yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2003 hingga saat ini, terdapat 1.449 perkara yang diajukan. Dari jumlah tersebut, MK telah membuat 1.401 putusan. Sebanyak 269 atau sekitar 19,2 persen gugatan dikabulkan.

"Ini menunjukkan masih ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi, dan dapat dipastikan juga bertentangan dengan Pancasila. Karena segala norma hukum yang diatur dalam konstitusi adalah bersumber dari, dan dijiwai oleh Pancasila," terang Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.