Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Kebijakan Jokowi, Bamsoet Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021 10:44 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021, serta menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator pelaksananya. Langkah tersebut diambil Pemerintah sebagai salah satu upaya menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat tajam.

Data Satgas Covid-19 mencatat, per 1 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.203.108. Sebanyak 1.890.287 di antaranya telah sembuh, serta 58.995 meninggal dunia. Kasus aktif masih mencapai 253.826.

"Per 1 Juli kemarin, kasus positif Covid-19 kembali mencatatkan rekor dengan adanya 24.836 kasus baru. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat sangat tepat diberlakukan, agar penyebaran Covid-19 bisa segera diturunkan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Jumat (2/7).

Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, sebagus apa pun kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, tidak akan memberikan dampak besar jika tidak didukung masyarakat. Karenanya, masyarakat harus mendukung pemberlakukan PPKM Darurat ini. Antara lain, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

"Pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Tempat ibadah ditutup sementara. Fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum ditutup sementara. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, 100 persen Work from Home (bekerja dari rumah) untuk sektor non esential. Untuk sektor esential seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor, diberlakukan 50 persen maksimum staf yang bekerja di kantor (WFO) dengan protokol kesehatan.

"Untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, diperbolehkan 100 persen staf bekerja di kantor dengan protokol kesehatan ketat," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat, bisa buka full selama 24 jam.

"Transportasi umum dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh  berupa pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Dengan kesadaran semua pihak melaksanakan PPKM Darurat ini, kita harapkan angka penyebaran Covid-19 bisa segera ditekan," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.