Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPD Siap Kawal Pembahasan Otsus Papua Jilid 2

Minggu, 4 Juli 2021 20:57 WIB
Filep Wamafma (Foto: Ist)
Filep Wamafma (Foto: Ist)

Senator asal Papua Barat Filep Wamafma yakinkan Tim Kerja (Timja) Otonomi Khusus (Otsus) DPD berkomitmen terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia optimis pembahasan DIM akan akan berjalan lancar dan sesuai harapan. "Kami berharap pembahasan DIM dapat mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat," kata Filep dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (4/7). Filep mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) dari pemerintah yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otsus Papua yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah. Tim Panja DPD sejauh ini telah meminta kepada parlemen untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD guna mempermudah pembahasan RUU Otsus. Dia pun meyakini pandangan Umum dan DIM usulan DPD telah memuat dan mewakili aspirasi dari berbagai lembaga di Papua terutama aspirasi rakyat Papua. "Dengan demikian Undang-Undang Otsus Papua Jilid 2 yang akan dihasilkan nanti akan sesuai dengan harapan rakyat Papua," yakin Filep. Filep melihat DIM dari masing-masing Fraksi di DPR sangat sinergis dengan apa yang diusulkan oleh DPD. Sehingga dalam hal pembahasan nanti tidak akan banyak perdebatan. Harapan yang besar justru ada dari pihak pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector untuk lebih terbuka dan aspiratif terhadap setiap masukan yang ada. Filep yakin jika DIMyang diusulkan DPD dapat diakomodir, maka akan menjawab persoalan Papua yang ada selama ini. "Kemendagri tidak harus mempertahankan sesuatu yang tidak akan menjawab substansi persoalan di tanah Papua tapi sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR dan DPD,” sambung dia. Untuk itu, sambung Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, sangat penting bagi pemerintah dan fraksi di Pansus Otsus Papua dapat memahami dinamika politik yang terjadi. Bagaimana pun pembahasan DIM juga harus mengakomodir kepentingan politik lokal dan politik nasional secara seimbang. "Politik lokal Papua akan berpengaruh terhadap kepentingan politik nasional. Demikian juga kepentingan politik nasional juga akan berpengaruh pada kepentingan politik lokal. Keduanya merupakan hal yang saling memiliki keterkaitan erat,” jelasnya. Filep menambahkan, para wakil pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Menteri Politik Hukum dan Keamanan dan kementerian-kementerian lainnya masuk dalam Panja Otsus Papua bisa memahami visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam membangun kesejahteraan di Papua. Dia tidak ingin out pun revisi Undang-Undang Otsus ini malah menciptakan jarak atau gap antara pemerintah pusat dan dan rakyat di Papua. DPD menginginkan Otsus Papua Jilid 2 ini merupakan legacy dari Presiden Jokowi dalam meletakkan dasar yang benar bagi pembangunan di Tanah Papua “Sikap Presiden terhadap Otsus Papua yang mengutamakan pendekatan keadilan dan kesejahteraan harus bisa dipahami dan dijiwai oleh kementerian-kementerian terkait. Bukan sebaliknya, menciptakan gap antara Presiden dan rakyat di Papua,” pungkasnya. [KAL]

Baca juga : Pemkot Depok Pastikan Tidak Ada Pembelajaraan Tatap Muka Di Sekolah

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.