Dark/Light Mode

Ganjar: Haram, Pembelajaran Tatap Muka Di Zona Merah

Senin, 7 Juni 2021 22:21 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Humas Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Humas Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19.

Ia mengaku akan mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, yang rencananya akan dilakukan pada Juli 2021.

Baca juga : Diperingatkan Hamas, Israel Batalkan Pawai Bendera Di Yerusalem

“Ya saya evaluasi dulu. Yang di daerah merah, nggak,” tegas Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A lantai 2, Senin (7/6).

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto. Namun, secara resmi evaluasi dan rencana pelaksanaan PTM masih dalam pembahasan.

Baca juga : Duet BSI & PertaminaBeri Pembiayaan Pertashop Di Ponpes

Menurut Hari, sesuai peraturan, pada zona merah penyebaran Covid-19 PTM memang dilarang. Belajar tatap muka, menurutnya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning, dengan syarat ketat.

"Dhawuh dari Pak Gubernur, terkait pembentukan Pergub PTM baru minggu ini akan dibahas. Tetapi, sudah ada konsultasi dengan Pak Asisten dan Kepala Dinas Kesehatan, agar yang daerah merah dan orange, belum boleh dilakukan. Yang boleh itu, hijau dan kuning. Tapi yang kuning dan hijau, harus dievaluasi kesiapannya,” ujar Hari lewat sambungan telepon.

Baca juga : Tak Hanya Foya-foya, Pangeran Saudi Tanam Modal Di Startup Makanan Prancis

Menurutnya, pengusulan sekolah untuk PTM harus melalui jenjang yang ketat.

Penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.