Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPRD Kota Bandung Awasi Pemakaian Dana Hibah Pendidikan Rp 130 Miliar

Sabtu, 4 September 2021 09:37 WIB
DPRD Kota Bandung Awasi Pemakaian Dana Hibah Pendidikan Rp 130 Miliar

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung berkomitmen untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat kurang mampu melalui bantuan hibah anggaran pendidikan.

Dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Murni tahun 2021, bantuan sebesar Rp 130 miliar, secara eksplisit termuat dalam anggaran kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Untuk masyarakat Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), kita luncurkan dàna hibah,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, saat ditemui usai Rapat Paripurna APBD Perubahan tahun 2021, Jum’at (3/9/2021).

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat, pemetaan anggaran RMP yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung, merupakan kebutuhan yang diajukan sesuai jumlah siswa RMP yang ada.

Baca juga : Dana Pilbup Lebak 2024 Bisa Kuras Rp 99 Miliar

Meski demikian, masih sedikit persoalan orang tua siswa tidak mampu dan sekolah yang bisa diselesaikan.

Pendapat sama diungkapkan anggota badan anggaran dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan. Dalam pandangan dia, perlu ada kebijakan dalam mengawal penggunaan anggaran RMP.

“Pihaknya terus berupaya mempertajam penggunaan anggaran RMP agar lebih optimal dan melakukan sinkronisasi dalam pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran. Perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran RMP dapat lebih dirasakan dampaknya,” katanya.

Untuk itu, sebut Juniarso, pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan Kota Bandung agar menggunakan anggaran sesuai alokasinya.

Baca juga : Bamsoet: Pemanfaatan Teknologi Di Dunia Pendidikan Sebuah Keniscayaan

Sehingga, pengawasan juga dioptimalkan melalui pengawasan internal Dinas Pendidikan. Disamping itu, sesuai fungsinya legislatif turut dalam pengawasan penggunaan anggaran tersebut.

Ini dimaksudkan agar kinerja dinas pendidikan tepat sasaran dan tepat guna. Tepat guna dan tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan anggaran RMP.

"Penggunaan dana juga harus berkesinambungan untuk orangtua siswa yang membutuhkan. Karena itu, anggarannya harus fokus, jangan diecer. Kalau fokus akan bermanfaat,” imbuh Juniarso. 

Anggaran RMP, merupakan dana yang dialokasikan dalam APBD. Hal itu bertujuan untuk membantu mendanai persoalan beban biaya pendidikan orangtua tidak mampu sesuai dengan prioritas.

Baca juga : Krakatau Steel Raup Laba Rp 609 Miliar

Penentuan besaran dana RMP berdasarkan usulan kebutuhan yang selaras dengan kegiatan prioritas pendidikan.  

“Diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dan menciptakan  peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan perbaikan  tata kelola agar dapat melayani orangtua tidak mampu dengan lebih baik,” pungkasnya. [DR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.