Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - TKN Jokowi-Ma’’ruf mengapresiasi imbauan Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak hadir di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya selama persidangan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 berlangsung.
“Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di Jakarta.
Baca juga : Meski Sudah Terlambat, Tapi Prabowo Insyaf
Prabowo dalam sebuah video menyerukan dan meminta pendukungnya tidak hadir berbondong-bondong selama sidang MK. Prabowo meminta pendukung memercayakan proses hukum kepada Majelis Hakim MK.
Irfan memandang imbauan yang disampaikan Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan yang bersangkutan sebagai seorang tokoh bangsa.
Baca juga : Sidang Perdana MK Bisa Jadi Momentum Pertemuan Jokowi-Prabowo
“Saya melihat pernyataan itu sebagai seorang negarawan, sebagai seorang tokoh yang harus kita hormati, dan sebagai seorang patriot sebagaimana yang sering dia utarakan,” kata Irfan.
Dia mengatakan, semua pihak harus menyerahkan proses peradilan kepada MK. Kehadiran pendukung saat persidangan justru dapat dianggap sebagai wujud ketidakpercayaan pada proses persidangan yang berlangsung.
Baca juga : Mesin Samba Masih Panas
Irfan juga menekankan bahwa media daring serta televisi pasti akan menayangkan segala informasi terkait persidangan. Masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui saluran media “mainstream” tersebut. [MHS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya