Dark/Light Mode

Sidang Perdana MK Bisa Jadi Momentum Pertemuan Jokowi-Prabowo

Senin, 10 Juni 2019 13:14 WIB
Sidang Perdana MK Bisa Jadi Momentum Pertemuan Jokowi-Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) segera dimulai di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jumat (14/9) pekan ini. Sidang ini akan dihadiri termohon KPU, pemohon dari Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno, dan pihak dari Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berharap, dalam sidang perdana, Prabowo dan Jokowi akan menghadiri persidangan tanpa diwakilkan.

"Saya menyarankan kepada kedua negarawan kita ini, agar memanfaatkan momentum, sesaat sebelum sidang perdana di MK sebagai ajang komunikasi silaturahmi, hubungan kasih sayang, yang melampaui kepentingan politik pragmatis, ekonomi dan sebagainya," ujar Emrus dalam keterangan pers yang diterima RMco.id, Senin (10/6).

Pertemuan kedua paslon itu dipandang Emrus dapat menimbulkan dua hal positif. Yang pertama, menurunkan suhu politik yang saat ini masih panas. Publik akan memberi penilaian positif bagi kedua paslon, yang menunjukkan bahwa kenegarawanan dan persahabatan tidak lekang oleh persaingan politik lima tahunan.

Baca juga : Kehadiran Mega di Pemakaman Ibu Ani Jadi Lembaran Baru Persatuan

"Lambang non-verbal semacam ini mempunyai makna sangat mendalam dan melekat lebih permanen, di hati dan peta kognisi masyarakat luas," tutur Emrus.

Emrus membayangkan, sebelum persidangan formal dimulai, kedua paslon sudah hadir lebih awal di ruang sidang. Mereka saling menyapa, berjabat tangan, berpeluk hangat, memberi senyum, dan sesekali melontarkan jandaan negarawan yang disertai lepas tawa dengan gaya khas masing-masing.

Ia pun membayangkan, Jokowi dan Prabowo di hadapan Ketua MK Anwar Usman berbincang ringan, lucu dan menarik. Perbincangan yang sama sekali tidak terkait dengan perselisihan hasil pemilu. Jika terjadi, Emrus bilang hal itu bisa menjadi embrio lahirnya “Model Demokrasi ke-Indonesia-an” kita ke depan. "Indahnya demokrasi," seloroh Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner ini.

Yang kedua, memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat. Di satu sisi, penyelesaian PHPU melalui MK, menunjukkan kedewasaan politik. Di sisi lain, masyarakat menilai ketaatan hukum bagi para elit, pemimpin, dan calon pemimpin negeri ini.

Baca juga : Hari Pancasila Momentum Merajut Persatuan

"Konsekuensinya, masyarakat pun menjadi taat hukum karena ada role model yang menjadi panutan. Perilaku pelanggaran hukum karena kesewenangan akan bisa ditekan seminimal mungkin," imbuh Emrus.

Setting pertemuan Jokowi-Prabowo di MK, menurut Emrus lebih natural daripada melalui mediasi yang dijajaki oleh utusan. Seorang utusan, tidak “setara” dengan posisi sebagai Paslon Pilpres.

"Sebagai seorang komunikolog, saya berpendapat bahwa pertemuan dalam setting natural jauh lebih efektif daripada pertemuan rekayasa (dirancang) oleh pihak ketiga," beber Emrus.

Lagi pula pasca pemungutan suara, Jokowi maupun Probowo, sebagaimana mereka wacanakan di ruang publik, sudah memberikan sinyal kuat untuk ingin saling bertemu. "Publik menunggu. Pertemuan tidak perlu ditunda hingga keputusan MK," tandasnya. [OKT]

Baca juga : Bikin Video Ajakan Perlawanan, Ketua GNPF-U Bogor Jadi Tersangka

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.