Dark/Light Mode

Hari ini, MK Bacakan 67 Putusan Gugatan Pileg 2019

Selasa, 6 Agustus 2019 09:26 WIB
Hari ini, MK Bacakan 67 Putusan Gugatan Pileg 2019

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman akan menggelar pembacaan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 hari ini. Sebanyak 67 putusan akan dibacakan pagi ini. 

Baca juga : Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi Normal

Berdasarkan jadwal MK, sidang akan dilakukan di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/).  Pembacaan putusan  dibagi menjadi 3 panel. Panel pertama akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan agenda pembacaan 20 putusan gugatan. 

Baca juga : Pagi Ini, Gempa Getarkan Kediri dan Nganjuk

Panel Kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembacaan 26 putusan gugatan. Sedangkan Panel Ketiga pukul 16.00 WIB dengan jumlah putusan yang akan dibaca sebanyak 21 putusan. 

Baca juga : Menteri Jonan Targetkan Bauran Gas 23 Persen di 2025

Lembaga konstitusi ini juga telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Total, dari 260 perkara, MK hanya melanjutkan 122 perkara yang maju ke tahapan sidang berikutnya. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.