Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pagi Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pileg 2019

Selasa, 9 Juli 2019 08:35 WIB
Pagi Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pileg 2019

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang perdana gugatan sengketa Pileg 2019 dimulai, hari ini oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana tersebut, beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. 

“Sidang Pileg akan digelar menjadi 3 panel yang terbagi terpisah. Panel pertama diagendakan mulai pukul 08.00 WIB. Dan ada panel yang mulai jam 09.00," kata Juru bicara MK Fajar Laksono, Selasa (9/7).

Baca juga : Pimpinan MPR Mendatang Punya Tugas untuk Amandemen UUD

Ada beberapa sidang yang akan digelar hari ini, yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 yang diajukan oleh beberapa partai politik.

Yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, PDIP dan lainnya. 

Baca juga : MK Lakukan Registrasi Perkara Sengketa Pileg

Selain Jawa Timur, perselisihan hasil pemilihan umum Jawa Barat, Malut, Aceh dan Papua juga disidangkan hari ini di Medan Merdeka Barat.  Diketahui, MK telah melakukan proses registrasi gugatan pileg. Dari total 340 gugatan hanya 260 perkara yang  akan disidangkan. [MHS] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :