Dark/Light Mode

PKS Dukung Pembubaran Parpol Korup

Politik Uang Jadi Musuh Bersama, Harus Dibasmi

Minggu, 18 Juni 2023 07:45 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Antara)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Pernyataan tersebut meru­pakan salah satu pertimbangan MK ketika merespons dalil Pemohon terkait sistem pemilu proporsional terbuka yang rentan mengakibatkan terjadinya politik uang.

Seperti diketahui, MK me­miliki kewenangan untuk pem­bubaran suatu partai politik.

Baca juga : Relawan Ingatkan Parpol Koalisi Tak Tekan Anies Soal Cawapres

Saldi Isra menegaskan, praktik politik uang berpotensi terjadi dalam semua sistem pemilihan umum. Langkah untuk menimbulkan efek jera merupakan salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan meminimalisasi terjadinya praktik politik uang.

Langkah lainnya adalah par­pol dan para calon anggota DPR/DPRD harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi dan bahkan sama seka­li tidak menggunakan praktik politik uang pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Bersama Majelis Taklim Nurul Falah

“Sikap ini pun sesungguhnya merupakan penegasan Mahkamah, bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali,” kata Saldi Isra, di dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Sementara, Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Hendra Setyawan sependapat, pentingnya aturan main yang keras bagi par­pol dalam komitmen memberantas korupsi. Parpol, merupakan salah satu pilar demokrasi dan kualitasnya menandakan kualitas suatu bangsa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.