Dark/Light Mode

Terima SK Kepengurusan Golkar Dari Menteri Hukum

Bahlil Tersenyum & Ucap Sukur Alhamdulillah

Kamis, 21 November 2024 08:22 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menerima SK Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menerima SK Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Dengan dikeluarkan SK tersebut, maka DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia bersama 159 pengurusnya, telah disahkan dan diakui oleh negara. 

Penyerahan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar diberikan langsung Menteri Hukum kepada Bahlil, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Bahlil datang ditemani sejumlah pengurus DPP Partai Golkar.  Di antaranya Sekjen M Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik Adies Kadir, dan Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1 Ace Hasan Syadzily.

"Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," kata Supratman, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Supratman mengungkap, hal ini merupakan kewajibannya untuk meneliti kepengurusan Golkar. Ketika hasilnya sudah memenuhi syarat, pihaknya tinggal menerbitkan SK. 

"Setelah semuanya dinyatakan lengkap, wajib hukumnya untuk kami menerbitkan SK yang baru," tegasnya.

Baca juga : Dapat Uang Pensiun, Mantan Menteri Bilang Alhamdulillah

Menerima SK dari Kemenkum, Bahlil tersenyum bangga. "Alhamdulillah, hari ini kami didampingi oleh Sekjen, Wakil Ketua Umum, sama Bendahara dapat menghadap Pak Menkum di kementerian ini untuk menerima SK kami yang baru," katanya.

Bahlil menyebut penyerahan SK dari Kemenkum ini memberikan sebuah babak baru bagi Golkar. Bahlil mengungkap, saat ini Golkar memiliki 159 pengurus lengkap. Susunan kepengurusan itu, kata dia, sudah resmi disahkan oleh negara. 

"SK yang pertama itu kan pengurus sementara, baru sekitar 9 orang. Dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai," ujar Bahlil.

Siap Hadapi Gugatan

Bermodalkan SK baru ini, Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebab, saat ini partainya telah mengantongi SK yang lebih lengkap.  

Baca juga : Tok! Ini Dia Struktur Kepengurusan Baru Partai Golkar Di Bawah Komando Bahlil

“Yang kemarin sudah disahkan, ini hanya melengkapi kepengurusan. Jadi, ini yang benar, tambah benar,” ujar Adies.

Sementara itu, Menteri Supratman menilai,  gugatan soal terhadap SK kepengurusan DPP Golkar di PTUN telah kehilangan objek. Sebab, gugatan yang dilayangkan itu, mempersoalkan soal SK yang lama.  

"Secara prinsip, kami berpandangan bahwa dengan keluarnya SK yang baru, apa yang dipersoalkan sekarang di PTUN objeknya enggak ada, hilang," tegas Supratman.

Menurutnya, bila ada persoalan terkait SK tersebut, seharusnya diajukan gugatan lain dengan objek gugatan SK kepengurusan Partai Golkar yang terbaru. "Artinya, harus mengajukan gugatan yang baru lagi," ujarnya.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu tetap menghormati gugatan tersebut. Dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Mengingat dalam perkara tersebut, Menteri Hukum berada dalam status sebagai pihak tergugat.

Baca juga : Mahfud Dukung Ketegasan Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap

"Kami akan tetap ikut prosesnya di pengadilan sampai kemudian keputusan itu yang keluar," ujar dia.

Diketahui, sebelumnya SK Menteri Hukum yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai Golkar mengenai ketetapan Bahlil sebagai ketum digugat Ilhamsyah Ainul Mattimu. Selaku Tergugat adalah Menteri Hukum. Objek yang digugat adalah SK Kepengurusan DPP Partai Golkar Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar mengenai ketetapan Bahlil sebagai ketum yang dikeluarkan Agustus 2024. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.