Dark/Light Mode

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Ojol Affan, PSI Yakin Polisi Profesional

Jumat, 29 Agustus 2025 14:36 WIB
Foto: PSI.
Foto: PSI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada aksi unjuk rasa di Pejompongan kemarin.

"Kami sangat berduka dengan meninggalnya Mas Affan Kurniawan kemarin. Kami percaya pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam penyelidikan kasus ini dan menjatuhkan sanksi kepada yang bersalah," kata Juru Bicara DPP PSI, Andy Budiman, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Andy menambahkan, PSI juga yakin semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif.

Baca juga : AIONERS.ID Resmi Dideklarasikan, Komunitas Pengguna Mobil Listrik GAC Indonesia

"PSI percaya masyarakat punya daya nalar yang kuat dan tidak akan terpancing. Mari kita jaga Indonesia yang kita cintai," pungkas Andy.

Sekadar latar, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tertabrak rantis saat melintas di tengah demo, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga : Imipas Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Bagi PNS & TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga almarhum di RSCM dan menyampaikan belasungkawa serta permintaan maaf kepada masyarakat.

“Tentunya saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri, Jumat (29/8/2025) dini hari tadi.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, tujuh oknum polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, Baraka D.

Baca juga : Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Menunggu Peraturan Presiden

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.