Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Merasa Berhak Gantikan RMS di DPR, Putri Dakka Minta Perlindungan ke Paloh
Selasa, 24 Februari 2026 13:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kader Partai NasDem Putriana Hamda Dakka mengirim surat kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Senin (23/2/2026). Dalam surat tersebut, ia memohon perlindungan ke Paloh atas pencoretan namanya dari daftar Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Dapil Sulsel) III.
“Saya mengirimkan ’surat cinta’ kepada Ayahanda Surya Dharma Paloh, dengan kerendahan hati, memohon perlindungan hukum dan keadilan atas pencoretan nama saya dari daftar PAW DPR Partai NasDem untuk dapil Sulsel III,” ujar Putri Dakka, usai menyerahkan surat ke Sekretariat Partai di NasDem Tower, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pada Pemilu 2024, NasDem memperoleh dua kursi dari Dapil Sulsel III, yaitu Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dengan 161.301 suara dan Eva Stevany dengan 73.910 suara. Putri Dakka berada di posisi tiga dengan perolehan 53.700 suara.
Baca juga : Askrindo Garap Segmen Asuransi Pariwisata Jateng Dukung Perlindungan Perjalanan
Dalam perjalanannya, RMS mundur dari NasDem dan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kursinya di DPR menjadi kosong. Dengan posisinya sebagai urutan ketiga, Putri Dakka merasa berhak untuk menjadi anggota DPR dalam PAW RMS.
Namun, dalam Rapat Konsolidasi DPW NasDem Sulawesi Selatan pada 13 Februari 2026, namanya dicoret dalam daftar calon PAW. Alasannya, Putri Dakka pernah maju sebagai Calon Wali Kota Palopo melalui Partai PDI Perjuangan di Pilkada serentak 2024.
Putri Dakka menolak keputusan itu. Dia menegaskan, sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Luwu Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) DPP NasDem langsung dari Surya Paloh di Gedung NasDem, Jakarta, pada 19 November 2021.
Baca juga : Operasi Terpadu Pulangkan PMI dari Oman, Negara Tegas Lawan Perekrutan Ilegal
“Hingga saat ini saya masih tercatat sebagai anggota Partai NasDem, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan tidak pernah mengundurkan diri maupun diberhentikan,” ucapnya.
Dia memastikan, saat Pilkada 2024, dia tidak pernah pindah partai. Dia juga maju di Pilkada melalui partai lain atas sepengetahuan dan persetujuan RMS, yang saat itu masih menjabat Ketua DPW Partai NasDem Sulsel.
Putri Dakka menegaskan, ketika mendaftar sebagai Calon Wali Kota Palopo di KPU pada 27 Agustus 2024 melalui sistem SILON, statusnya masih tercatat sebagai kader NasDem. ”Pada saat pendaftaran di KPU, saya masih resmi sebagai kader Partai NasDem dan tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri,” terangnya.
Baca juga : Pemutakhiran DTSEN, Sandi Dorong Perlindungan Akses Kesehatan PBI
Ia juga membantah kabar telah berpindah partai. Menurut Putri, kartu tanda anggota partai lain atas namanya yang beredar di media sosial adalah palsu. Tahun kelahirannya pun tidak sesuai.”Saya tidak pernah berpindah partai dan tidak pernah menerima KTA partai lain,” tegasnya.
Putri Dakka melanjutkan, merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025, anggota DPR yang berhenti antarwaktu digantikan calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dari partai dan dapil yang sama. Putri kembali menyatakan berhak menjadi anggota DPR menggantikan RMS.
“Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tersebut tidak multitafsir, dirumuskan dengan bahasa hukum yang jelas, spesifik dan menjamin kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya