Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa prihatin atas peristiwa penyiraman terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap aktivis, pembela hak asasi manusia, maupun warga negara yang menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi.
"Kami menilai bahwa peristiwa ini bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyangkut jaminan kebebasan sipil dan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia," kata Sekjen Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Aktivisme yang bertujuan memperjuangkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas negara, kata Sopiyan, seharusnya dilindungi, bukan justru diintimidasi atau diserang.
Dia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan profesional. "Ungkap pelaku serta motif di balik peristiwa ini dengam tuntas dan gamblang," tekannya.
Baca juga : Komisi III Desak Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras Aktivis HAM
Gema Bangsa meminta negara menjamin keamanan dan perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia, jurnalis, serta masyarakat sipil yang menjalankan perannya dalam kehidupan demokrasi.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat, kritik dan perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.
"Kami mendorong penguatan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap aktivis," tegasnya.
Partai Gema Bangsa percaya, demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila kebebasan sipil dihormati dan keselamatan para pembela hak asasi manusia dijamin oleh negara.
"Semoga ini jadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia," pungkas Sopiyan.
Baca juga : Yusril-Pigai Minta Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS
Sebelumnya, Pemerintah melalui sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai serangan terhadap aktivis HAM tersebut bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, melainkan juga menjadi ancaman serius terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Yusril, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Ia menegaskan, kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan pandangan, terlebih jika tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Yusril juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut peristiwa tersebut secara tuntas, termasuk mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.
Baca juga : Kejagung Dalami Perintah Hakim Usut Pemilik Korporasi di Kasus Suap CPO
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai juga mengecam keras aksi kekerasan terhadap Andrie Yunus dan menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan di Indonesia.
"Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada rakyat," kata Pigai.
Dia menambahkan perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis. "Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya