Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Presiden Prabowo Izinkan Kewarganegaraan Ganda
PSI: Diaspora Makin Leluasa Berkontribusi untuk Indonesia
Rabu, 19 Agustus 2026 11:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kewarganegaraan ganda secara selektif dan terbatas bagi talenta Indonesia di luar negeri.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah progresif untuk membuka ruang lebih luas bagi diaspora berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
“Gagasan ini merupakan langkah progresif dan menunjukkan kedewasaan pemerintah dalam melihat kewarganegaraan tidak semata-mata dalam kerangka administratif, tetapi juga bagian dari strategi mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia,” kata Ketua DPP PSI Bidang Hubungan Luar Negeri, Cheryl Tanzil, Rabu (19/8/2026).
Baca juga : Ray White Indonesia Raih Top Brand Award 2026, Konsisten 15 Tahun Berturut-turut
Menurut Cheryl, di tengah persaingan global untuk mendapatkan talenta terbaik, Indonesia perlu memiliki kebijakan yang mampu mempertahankan ikatan dengan diaspora yang memiliki keahlian, pengalaman, dan prestasi di tingkat internasional.
“Banyak warga negara Indonesia yang belajar, bekerja, atau berkarier di luar negeri dan berpotensi besar untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan tanah air,” ujarnya.
Karena itu, prinsip bahwa talenta Indonesia tidak seharusnya dipaksa memilih antara kesempatan berkembang secara global dan ikatan dengan Indonesia patut mendapat apresiasi.
Baca juga : LG Gandeng Mitra Dealer Spesialis Perluas Pasar WashTower
Meski demikian, Cheryl menekankan agar penerapan kebijakan tersebut dirancang secara hati-hati, selektif, dan transparan.
Kriteria penerima, bidang keahlian yang diprioritaskan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengawasan perlu diatur secara jelas agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
“Tentu, pelaksanaannya harus dirancang secara hati-hati, selektif, dan transparan. Kriteria penerima, bidang keahlian yang diprioritaskan, hak dan kewajiban, serta mekanisme pengawasan perlu diatur dengan jelas agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan nasional,” jelas Cheryl.
Baca juga : KOWANI Perjelas Mekanisme Penggunaan Nama Dan Atribut Organisasi
PSI juga berharap, kebijakan kewarganegaraan ganda dapat diterapkan bagi anak-anak pasangan beda kewarganegaraan.
“Anak-anak tersebut tidak semestinya kehilangan hak untuk memiliki ikatan kewarganegaraan dengan kedua orang tuanya hanya karena aturan kewarganegaraan. Status kewarganegaraan ganda menyediakan pilihan pendidikan yang lebih luas, termasuk kemungkinan memperoleh hak atau fasilitas yang diperuntukkan bagi warga negara bersangkutan,” pungkas Cheryl.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya