Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
AMY Instruksikan Fraksi PKS Perjuangkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ
Selasa, 20 Oktober 2026 11:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Instruksi tersebut disampaikan di tengah perhatian PKS terhadap perlindungan keluarga dan generasi muda dari pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.
Instruksi itu disampaikan Almuzzammil dalam pidato politik pada pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Legislatif dan Kepala Daerah dari PKS se-Indonesia di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pidatonya, AMY menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi terkecil masyarakat, sedangkan anak-anak adalah masa depan bangsa.
Karena itu, menurutnya, perlindungan keluarga dan generasi muda perlu menjadi perhatian bersama.
Baca juga : Anggota Fraksi PKS DPR: DI Yogyakarta Itu Sistem Dinasti, Bukan Dinasti Politik
"Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan keluarga dan generasi," tegas AMY di hadapan peserta Bimteknas.
Ia menambahkan, nilai-nilai agama perlu menjadi landasan dalam membangun kehidupan keluarga dan masyarakat.
"Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua agama dan tempat manapun," imbuhnya.
AMY juga menyoroti perkembangan media digital yang dinilainya membuat isu LGBTQ semakin mudah menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak.
Menurutnya, penyebaran narasi terkait LGBTQ berlangsung melalui media sosial, adaptasi budaya populer, hingga konten hiburan yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca juga : Ketua Fraksi PKS DPR: Stop Penjajahan Israel, Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Ia mengingatkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam menjaga nilai-nilai yang diyakini serta melindungi anak-anak dari konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai agama dan norma sosial.
Dalam kesempatan itu, Almuzzammil turut mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana termaktub dalam ajaran Islam.
Ia menegaskan bahwa PKS menempatkan nilai-nilai agama sebagai salah satu landasan dalam menyikapi persoalan tersebut.
"PKS menyatakan perlawanan pada gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ," tegasnya.
PKS Terima Naskah Akademik dari MUI
Lebih lanjut, Almuzzammil mengungkapkan bahwa PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa naskah akademik dan draf RUU tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ.
Baca juga : DPR: Lawannya, Musuh Asing
"PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk naskah akademik dan draf RUU tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ," tutur AMY.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu landasan bagi PKS untuk mendorong pembahasan regulasi di tingkat nasional.
"Saya perintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan regulasi nasional RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ," ujarnya.
Melalui instruksi tersebut, PKS mendorong pembentukan kerangka regulasi yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan persoalan LGBTQ sesuai dengan pandangan dan nilai yang diperjuangkan partai.
AMY menegaskan, perlindungan keluarga dan masa depan anak merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan publik nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya