Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Wamenkeu ke Penerima Beasiswa LPDP: Saya Tunggu Kontribusi Anda
- Pakar Hukum: Bantahan Ferry Boboho Jadi Tantangan Berat bagi JPU
- ACFFEST 2026, KPK Ajak Masyarakat Melawan Korupsi Lewat Film
- Korlantas Polri: Informasi Pembuatan SIM Gratis 2026 Hoax!
- BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp921,6 M kepada 507 Ribu Penerima
Bahas Dugaan Penyadapan Presiden, Gerindra Siapkan Konsolidasi Internal
Rabu, 4 November 2026 17:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh oknum anggota Polri merupakan bentuk insubordinasi. Menurut Sugiono, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu diusut tuntas, terutama terkait motif, dasar, dan pihak-pihak yang terlibat di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono, di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugiono melanjutkan, ada kemungkinan kebocoran dari internal pemerintahan yang memungkinkan penyadapan terhadap Presiden Prabowo terjadi, meskipun kepala negara memiliki sistem pengamanan berlapis.
Baca juga : Sekjen Gerindra Sebut Penyadapan Presiden Sebagai Pembangkangan Terhadap Negara
“Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan. Dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” jelasnya.
Sugiono menegaskan, motif dan dasar penyadapan harus diungkap melalui proses hukum. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang telah menangani perkara ini. Sugiono mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” katanya.
Baca juga : SBY Prihatin Kondisi Politik RI: Kok Jadi Begini Negara Kita?
Ia menambahkan, penyadapan bukan tindakan yang dapat dilakukan secara serta-merta. Penydapan harus melalui serangkaian prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap?” herannya.
Sugiono melanjutkan, dugaan penyadapan tersebut juga menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait penguatan sistem keamanan siber dan pengamanan Presiden Prabowo. Ia menyebut, ketentuan perundang-undangan yang telah ada perlu menjadi perhatian untuk memastikan setiap tindakan penyadapan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Baca juga : Siapa Otak Penyadapan Prabowo? Mensesneg: Tunggu Waktunya
Terkait langkah internal Gerindra, Sugiono menyampaikan, partainya akan melakukan konsolidasi internal. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian Partai Gerindra mengingat Presiden Prabowo merupakan Ketua Umum.
“Kami akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya