Dark/Light Mode

Bisa Kerek Ekonomi, Sandi Dukung Subsidi Gaji Pekerja

Rabu, 12 Agustus 2020 21:46 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno. (Foto: ist)
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno mendukung, langkah pemerintah yang akan memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta senilai Rp 600 ribu per bulan.

“Akan sangat efektif. Jadi saya mendukung sekali (kebijakan tersebut) malah itu seharusnya diprioritaskan,” kata Sandi di Jakarta, Rabu (12/8).

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dengan adanya bantuan tunai tersebut, karyawan yang bergaji minim memiliki uang lebih di kantong, dan bisa digunakan sebagian untuk konsumsi dan kebutuhan pokok.

Baca juga : Industri Alih Daya Dukung Kebijakan Pemerintah Subsidi Gaji Pekerja

“Dari awal saya selalu katakan bahwa di situasi pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah dana tunai atau cash untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, dan bagi mereka yang memiliki usaha, dapat tetap bertahan mempertahankan usahanya,” pungkas Sandi.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga dapat mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Namun dia mengingatkan juga bahwa pemerintah harus memperhatikan usaha-usaha keluarga dan UMKM agar kembali bangkit dan memulai usaha mereka.

Melihat pergerakan data-data ekonomi akhir-akhir ini, Sandi mengaku, yakin Indonesia akan mampu melewati krisis ekonomi akibat pandemi saat ini. “Saya optimis saya melihat sentra sentra seperti pasar sudah balik ke 70 persen. Tapi memang omsetnya turun ya. Tapi saya optimis bahwa kita akan bangkit,” ujarnya.

Baca juga : Selidiki Pelanggaran HAM di Kashmir

Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi. Bantuan Rp 600 ribu itu disebut bantuan subsidi upah (BSU).

Rencananya, bantuan Rp 600 ribu itu akan diberikan sebanyak 4 kali. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan corona itu akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Dengan demikian, setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta. Total, setiap karyawan akan menerima bantuan corona Rp 2,4 juta. Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.