Dark/Light Mode

Omnibus Law Bisa Kerek Investasi Dan Buka Lapangan kerja

Senin, 20 Juli 2020 14:01 WIB
Ilustrasi kawasan industri. (Foto: ist)
Ilustrasi kawasan industri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja alias omnibus law diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Senin (20/7).

Baca juga : Mendagri Larang Konvoi Dan Arak-arakan Selama Pilkada

“Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata Wahyu.

Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca juga : Gurihnya Bisnis Kuliner, Nasi Kulit PPK Siap Buka 100 Cabang

“Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. “Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," kata Wahyu. [UMM]

Baca juga : Banjir Landa Masamba, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.