Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Omnibus Law Bisa Kerek Investasi Dan Buka Lapangan kerja
Senin, 20 Juli 2020 14:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai regulasi yang memangkas birokrasi, RUU Cipta Kerja alias omnibus law diyakini bisa mendorong investasi dan membuka lapangan kerja.
Hal tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, Senin (20/7).
Baca juga : Mendagri Larang Konvoi Dan Arak-arakan Selama Pilkada
“Dalam rancangan itu prinsipnya untuk mendorong investasi. Pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja,” kata Wahyu.
Terkait sejumlah unjuk rasa yang dilakukan untuk menentang RUU Cipta Kerja, Wahyu mengatakan, semua pihak harus melihat dampak dari penerapan Omnibus Law secara utuh dan jernih. Menurutnya, RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca juga : Gurihnya Bisnis Kuliner, Nasi Kulit PPK Siap Buka 100 Cabang
“Kita harus melihat ini secara utuh dan jernih. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” kata Wahyu.
Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak RUU Cipta Kerja agar berdialog dengan Pemerintah dan DPR. Dengan berdialog, diharapkan jalan tengah ditemukan demi kepentingan bangsa dan negara. “Ruang diskusi dengan pemerintah masih terbuka. Segala aspirasi saya kira bisa diakomodir," kata Wahyu. [UMM]
Baca juga : Banjir Landa Masamba, Pertamina Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya