Dark/Light Mode

Andi Mallarangeng Dilaporin Demokrat Versi KLB Ke Polda Metro

Sabtu, 13 Maret 2021 13:32 WIB
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng. [Foto: FB Andi Mallarangeng]
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng. [Foto: FB Andi Mallarangeng]

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution menyatakan, laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga : Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innoncence," kata dia, di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab, nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Moeldoko Memilih Jalan Sunyi

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan. "Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.