Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Daftarkan Pengurus Demokrat Ke Yasonna

Moeldoko Memilih Jalan Sunyi

Rabu, 10 Maret 2021 07:20 WIB
Moeldoko saat pidato pertama usai ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. (Foto: Antara)
Moeldoko saat pidato pertama usai ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Moeldoko Cs memenuhi janjinya mendaftarkan susunan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, ke Kemenkumham, kemarin. Namun, mereka tidak datang rame-rame. Tidak ngundang-ngundang wartawan. Moeldoko Cs memilih jalan sunyi.

Kabar ini disampaikan salah satu inisiator KLB, Ilal Ferhard. Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menyebut, penyerahan dilakukan setelah istirahat makan siang. Yang menyerahkannya juga bukan Moeldoko langsung, tapi perwakilan dari tim advokasi.

"Sudah diantar dan diterima di Kemenkumham. Di sana kan ada tim advokasi kita," kata Ilal, di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : AHY Bereaksi Keras Moeldoko Masih Diam

Ilal menjelaskan, pihaknya menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk mendapat legalitas dari pemerintah. Seperti dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, hingga bukti-bukti lain sebagai pelengkap.

"Bila ada kurangnya, kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," ucapnya. 

Ia optimis, Kemenkumham yang dipimpin Yasonna H Laoly akan menerima hasil kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca juga : Kisruh Demokrat, SBY Sebut Moeldoko Bikin Malu Prajurit TNI

Namun, pengakuan Ilal ini dibantah Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Baroto. Dia memastikan, Kemenkumham belum menerima dokumen dari Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. "Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani tak ambil pusing dengan hal ini. Pihaknya mengaku tidak masalah apakah kubu KLB Deli Serdang sudah menyerahkan berkas atau belum ke Kemenkumham. Sebab, dia yakin, Demokrat KLB Deli Serdang tetap tidak akan diakui pemerintah. Sebab, Demokrat yang sah adalah yang dipimpin AHY

Keyakinan Kamhar semakin kuat saat melihat enam kader Demokrat yang dipecat AHY dan menjadi motor KLB Deli Sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka adalah Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. Mereka mengajukan gugatan terhadap AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan.

Baca juga : Jadi Ketum Demokrat KLB, Moeldoko Rusak Citra Jokowi Dan Dirinya Sendiri

Dalam gugatan yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Marzuki Alie Cs meminta hakim membatalkan pemecatan mereka. "Ini artinya mereka mengakui AHY sebagai Ketua Umum Demokrat dan tak mempercayai forum KLB yang mereka gagas," kata Kamhar, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.