Dark/Light Mode

Jokowi Dorong Bawaslu Dan Polri Tindak Pelaku Percoblos Surat Suara Di Malaysia

Jumat, 12 April 2019 17:05 WIB
Capres Nomor Urut 01 Jokowi (Foto: Istimewa)
Capres Nomor Urut 01 Jokowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres nomor urut 01 Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus surat suara tercoblos yang terjadi di Malaysia ke Bawaslu. Jokowi juga mendorong Bawaslu dan Kepolisian melakukan investigasi atas kasus tersebut.

"Kita serahkan ke Bawaslu lah. Mekanisme di Pemilu kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya di Polisi. Itu saja sudah," ujar Jokowi usai berkampanye, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4).

Baca juga : Malam Ini, Bawaslu Ambil Keputusan Soal Surat Suara Yang Telah Dicoblos di Malaysia

Jika terbukti terjadi kecurangan dan pelanggaran, tambah Jokowi, pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dirinya mendukung tindakan tegas tersebut demi Pemilu yang jurdil.

"Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak. Atau kalau ada pidananya, ya Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum. Itu saja," tegas Jokowi.

Baca juga : Jokowi Diyakini Raih 55 Persen Suara di DKI

Capres petahana ini menekankan, ketegasan aparat berwenang diperlukan untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil. Sehingga masyarakat tak resah dan khawatir atas dugaan kecurangan surat suara tersebut.

Jokowi juga menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan, baik yang dilakukan Bawaslu, KPU, maupun Kepolisian. Sebab, penyelenggara Pemilu merupakan lembaga independen.

Baca juga : Jokowi Targetkan 70 Persen Suara Di Batam

Jokowi juga tidak akan menghalangi jika Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana ikut diperiksa dalam kasus tersebut. Jokowi pun menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

"Ingat ya, ini urusan Pemilu adalah urusannya KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN. Tidak ada yang namanya urusan yang Pemerintah di sini. Enggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," tandasnya. [HEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.