Dark/Light Mode

Kasusnya Dugaan Pelanggaran Kampanye

Jokowi Cs & Prabowo Cs Rame-rame Saling Melapor

Rabu, 31 Oktober 2018 12:33 WIB
Kasusnya Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi Cs & Prabowo Cs Rame-rame Saling Melapor

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) melaporkan Capres Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Jokowi pun, diadukan kader Forum Advokat Ranatu ke Bawaslu juga. Selain melaporkan Prabowo, Jangkar Solidaritas juga menyeret Nur Asiah Uno, istri dari Sandiaga Uno dan dua politisi Gerindra; Hasjim Djojohadikusumo dan Adi Kurnia Setiadi ke Bawaslu.

“Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dan atau dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan capres nomor 2,” ujar Pengurus Jangkar Solidaritas Manotar Tampubolon, di kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin. Manotar menceritakan, saat deklarasi Gerakan Emas (Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu) di Stadion Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pekan kemarin, banyak anak-anak di bawah umur ikut terlibat. Kata dia, melibatkan anak-anak adalah pelanggaran pasal 280 ayat 1 butir J ayat 2 butir K Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pasal 492 UU Pemilu.

Dia mengatakan, bentuk pelanggaran berupa menjanjikan sesuatu kepada peserta kampanye pemilu dan pelibatan anak-anak selama kegiatan kampanye. “Pelanggaran terhadap ketentuan yang saya sebutkan di atas itu adalah merupakan tindak pidana. Itu yang kami laporkan,” kata dia.

Baca juga : Kasus Ratna Bukan Pelanggaran Kampanye

Untuk memperkuat laporan, Manotar membawa barang bukti berupa 8 rekaman video yang diambil langsung dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Ada cuplikan (video) atau sebagian di sini ada janji apabila terpilih, maka akan melaksanakan gerakan emas. Itu adalah sebuah janji, itu pelanggaran UU Pemilu. Yang kedua, melibatkan anak-anak kecil untuk kegiatan politik,” kata dia Atas laporan itu, Sandiaga Uno angkat bicara laporan yang dilayangkan, ada nama istrinya. Ia membantah, kegiatan tersebut dikategorikan kampanye.

“Musti dilihat dulu, itu bukan kampanye, ini adalah sebuah gerakan, gerakan yang menurut saya mulia ingin menambah protein (untuk anak),” protes Sandi. Apabila Gerakan Emas dinilai kampanye, Sandi mempersilakan Bawaslu menyelidiki. Ia menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu. “Niatnya adalah mendorong asupan susu buat emak-emak dan anak-anak. Dan itu diyakini oleh Pak Prabowo dan Mpok Nur maupun yang menggagas Gerakan Emas ini,” ucapnya

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar soal pernyataan Prabowo di acara itu yang dianggap kebablasan. “Saya enggak ada di situ,” tandasnya. Jokowi Juga Dilaporkan Nasib yang sama juga dialami capres petahana Capres Jokowi. Capres nomor 01 ini dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Pelapornya adalah Forum Advokat Rantau.Mereka munuding Jokowi telah menyalahgunakan jabatan saat meresmikan tol gratis Jembatan Suramadu.

Baca juga : Karwo Targetkan 70 Persen Suara Jatim Untuk Jokowi

“Itu merupakan kampanye terselubung yang langsung,” kata Rubi, salah satu anggota Forum Advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu, Jakarta Pusat, kemarin. Dia menjelaskan, penyalahgunaan kewenangan itu terjadi karena kebijakan menggratiskan tol Suramadu dilakukan pada masa kampanye Pilpres 2019. Ditambah lagi, kegiatan itu pun diviralkan melalui media massa dan media sosial.

“Terlebih pada kesempatan itu, memberikan salam satu jari, yang merupakan simbol citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia,” ujarnya. Forum Advokat Rantau membawa beberapa bukti dan diserahkan ke Bawaslu. Yaitu beberapa artikel berita dari media online. Jokowi, kata dia, diduga melanggar pasal 282 jo 306 jo 547 uu 7 tahun 2017 tentang pemilu. “Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi, dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu,” ungkap Rubi. Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menepis kebijakan menggratiskan tol Suramadu adalah upaya mendulang suara dari warga Madura pada Pilpres 2019.

“Ya, kalau kita mau urusan politik nanti saya gratiskan bulan Maret saja, tahun depan. Gitu lho. Jangan apa-apa dikaitkan dengan politik. Ini urusan ekonomi, investasi, kesejahteraan, dan keadilan,” tegas Jokowi, di Tol Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10). Bukan hanya soal Suramadu, kata ‘sontoloyo’ yang dilontarkan Presiden Jokowi bakal berbuntut panjang. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono bakal mempolisikan Jokowi atas ucapan tersebut. “Ya ingin juga sekalian (laporkan Jokowi ke Polisi),” kata Ferry. [MHS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.