Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tiga Ketua DPC Diteror
Partai Demokrat Minta Perlindungan Ke Polri
Jumat, 30 April 2021 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gangguan dan teror terhadap kader Partai Demokrat masih terjadi. Terbaru, tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjadi sasaran teror.
Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah yang diteror adalah Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.
Melihat hal itu, DPP Partai Demokrat tak tinggal diam. Melalui Tim Advokasi Partai Demokrat langsung melayangkan surat ke Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang isinya memohon perlindungan hukum untuk ketiga ketua DPC itu.
Baca juga : 3 Ketua DPC Demokrat Diteror Orang Tak Dikenal, Kubu AHY Ngadu Ke Kapolri
Mehbob, mewakili Tim Advokasi Partai Demokrat, menjelaskan, teror itu berlangsung sejak minggu lalu. Ketiga ketua DPC menerima panggilan dari orang-orang yang tidak dikenal.
“Para penelepon gelap itu meminta agar ketiga ketua DPC kami itu mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada 18 April lalu kepada kuasa hukum gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen,” ungkap Mehbob dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Tiga ketua DPC itu, menurut Mehbob, mengaku telah menjadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara.
Baca juga : Jaga Kecantikan Dan Gali Potensi Diri Sama Pentingnya
Sembilan pengacara itu, yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya, tiga di antaranya merasa dicatut, menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menerima teror, para ketua DPC melaporkan ke DPP Partai Demokrat. Berdasarkan laporan itu, DPP Partai Demokrat melayangkan surat kepada Kapolri.
“Kami tembuskan pula ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, beserta Kapolres-kapolres setempat. Suratnya tertanggal 20 April 2021, dan kita serahkan 21 April 2021,” jelas Mehbob.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengecam perilaku teror ini. “Kami mengecam keras perilaku tak beradab dan memalukan ini,” tegasnya.
Kata Herzaky, cara-cara menggunakan intimidasi, ancaman dan teror kepada para pengurus dan kader Partai Demokrat, membuat demokrasi terancam. “Hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka,” tandasnya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya