Dark/Light Mode
3 Ketua DPC Demokrat Diteror Orang Tak Dikenal, Kubu AHY Ngadu Ke Kapolri
RM.id Rakyat Merdeka - Masalah dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa tiga ketua DPC Partai Demokrat yang digunakan untuk menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berbuntut panjang. Tiga ketua DPC yang menjadi pelapor dugaan pemalsuan itu disebut diteror orang tidak dikenal.
Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob menyatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum untuk tiga ketua DPC yang melaporkan pemalsuan tanda tangan oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Sebab, mereka diteror setelah melapor ke polisi sejak Minggu (18/4) lalu.
Baca juga : Ketua Satgas Covid Minta Urang Awak Nggak Mudik Dulu, Jangan Pulang Basamo
"Sejak saat itu, mereka diteror, diintimidasi, agar mencabut laporannya," ungkap Mehbob, Kamis (29/4).
Ia percaya, Kapolri dan anak buahnya bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC Demokrat yang diteror itu. "Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka (kubu KLB Deli Serdang) ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan," sindirnya.
Baca juga : Ketua Umum Muhammadiyah: Tak Mudik Lebaran Tahun Ini Wujud Kesalehan Diri
Ketiga ketua DPC Partai Demokrat menjadi sasaran teror itu adalah Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba. Sebelumnya, nama mereka dicatut untuk menggugat kepengurusan AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mehbob menjelaskan, teror itu berlangsung sejak pekan lalu. Para penelepon gelap meminta agar ketiga ketua DPC itu mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada 18 April lalu. Diteror begitu, para ketua DPC itu mengadu ke DPP Partai Demokrat. Pihak DPP menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke Kapolri.
"Kami tembuskan pula ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, beserta Kapolres-kapolres setempat. Suratnya tertanggal 20 April 2021, dan kita serahkan pada tanggal 21 April 2021," jelas Mehbob.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengecam pelaku teror ini. "Bukan hanya demokrasi yang terancam, melainkan hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka," pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.