Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setuju Beri Asuransi untuk Petugas KPPS, Pemerintah Tunggu Usulan Bawaslu
Senin, 22 April 2019 15:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju untuk memberikan penghargaan kepada petugas KPPS. Mengingat tugas mereka sangat berat. Namun, pihaknya masih menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU untuk memberikan asuransi kepada para petugas KPPS yang sakit atau meninggal.
Beratnya Pemilu kali ini memang menimbulkan banyak korban. Sampai kemarin, dilaporkan ada 34 petugas KPPS sakit dan 54 orang lainnya meninggal dunia saat menjalankan tugas. Kemudian, sebanyak 15 orang personel Polisi meninggal dunia saat mengamankan Pemilu.
Baca juga : KPU Bakal Beri Santunan Petugas KPPS Yang Sakit dan Meninggal
Menurut Tjahjo, para petugas yang meninggal ini sangat berjasa. "Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/4).
Namun, Tjahjo belum mengetahui besaran uang asuransi yang akan diberikan Pemerintah kepada mereka. Pihaknya masih menunggu laporan resmi jumlah petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Baca juga : Kementan: Harga Bawang Merah Berangsur Turun
"Kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur. Termasuk KPPS, termasuk anggota Polri," ucapnya.
Kata Tjahjo, hingga kini, laporan mengenai jumlah petugas yang gugur dari Bawaslu belum utuh. Laporan yang lengkap baru datang dari Kepolisian. "Data dari KPU dan Bawaslu sedang dilengkapi," ucapnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya