Dark/Light Mode

KPU Bakal Beri Santunan Petugas KPPS Yang Sakit dan Meninggal

Jumat, 19 April 2019 16:11 WIB
Petugas KPPS di Bali. (Foto : Radar Bali)
Petugas KPPS di Bali. (Foto : Radar Bali)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kerja petugas KPPS yang bekerja maksimal demi lancarnya Pemilu serentak 2019. Kepada petugas KPPS yang sakit dan meninggal saat bertugas, KPU berjanji akan memberikan santunan.

"Petugas KPPS yang sakit dan meninggal, kami akan perhatikan mereka. Mereka adalah pahlawan demokrasi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (19/4).

Baca juga : Innalillahi, Ketua KPPS di Purwakarta Meninggal di TPS

KPU, kata dia, saat ini masih mendata petugas KPPS di seluruh Indonesia yang mengalami musibah dan meninggal dunia saat bertugas. Menurut Ilham, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal dunia itu karena kelelahan dan terkena serangan jantung.

"Pekerjaan penyelenggara pemilu sangat berat dan maksimal sehingga atas nama KPU, kami mengapresiasi penyelenggara pemilu level bawah," imbuhnya.

Baca juga : KPU Tak Akan Hitung Surat Suara Via Pos di Malaysia

KPU, imbuh dia, juga mengapresiasi penyelenggara pemilu level kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi yang sudah memberikan dedikasi menyukseskan pemilu 2019. KPU belum memastikan jumlah petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas.

Namun, dari pemberitaan Antara tercatat ada empat orang petugas KPPS meninggal dunia yakni Agus Susanto (40) di TPS 04 Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Kemudian di Kabupaten Tasikmalaya yakni Supriyanto (54) TPS 11 Kampung Ciburaleng, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang dan Jeje (60) TPS 02 Kampung Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras. Selain itu, Deden Damanhuri di TPS 03 Cipeundeuy, Bojong, Purwakarta, Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :