Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Politisi Hanura Kecam Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah

Minggu, 5 September 2021 18:00 WIB
Ketua DPP Partai Hanura Hengki Irawan. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPP Partai Hanura Hengki Irawan. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Hanura Hengki Irawan mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang, pada Jumat (3/9).

“Tindakan main hakim sendiri merusak rumah ibadah, dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Hengki dalam keterangannya, Minggu (5/9).

Baca juga : Disdik Jabar Jamin Pendidikan Anak Kembar Siam Asal Wanayasa Garut

Dia menilai, perusakan tempat ibadah tersebut ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama dan kesatuan serta persatuan bangsa.

Hengki mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang melakukan pengrusakan rumah ibadah tersebut. Penegakan hukum dibutuhkan untuk mencegah terulang kembali peristiwa serupa.

Baca juga : Mitra Stania Prima, Perusahaan Timah Indonesia Tembus Pasar Dunia

Dia berharap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bisa berdiri diatas semua golongan. Serta, mampu bersikap mencegah dan mengayomi kelompok masyarakatnya.

“Kita boleh tidak setuju, tetapi kita tidak boleh merusak harta benda dan rumah peribadatan, karena itu jelas melanggar hukum." Pungkas Hengki. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.