Dark/Light Mode

Real Count KPU Tembus 81,29 Persen, Jokowi-Maruf Makin Melesat 12,58 Persen

Selasa, 14 Mei 2019 14:19 WIB
Ilustrasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 oleh KPU per Hari Selasa (14/5) pukul 13.45 WIB. (Foto: KPU RI).
Ilustrasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 oleh KPU per Hari Selasa (14/5) pukul 13.45 WIB. (Foto: KPU RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Berdasarkan perhitungan suara KPU hari Selasa(14/5) pukul 13.45 WIB, data yang masuk ke KPU sudah mencapai 81,29% . Atau ada progress sekitar 661.154 dari situng Senin (13/5) per pukul 23.05 WIB.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 70.130.922 atau 56,29 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.454.618  atau 43,71 persen. 

Baca juga : Real Count KPU Tembus 79,93 Persen: Jokowi Tinggalkan Prabowo 12,62 Persen

Perhitungan diperoleh dari 813.350 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.676.304 atau 12.58 persen.

Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Selasa (14/5) pukul 13.45 WIB.

Baca juga : Real Count KPU Tembus 78,91 Persen, Jokowi-Maruf Makin Unggul 12,58 Persen

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error. KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dapat dipastikan benar. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.