Dark/Light Mode

Jelang Pemilu 2024

Kasih Ruang Dong Rakyat Pantau Rekam Jejak Caleg!

Kamis, 4 Mei 2023 06:45 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) konferensi pers terkait pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. (Foto: Dwi Pambudo/RM).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) konferensi pers terkait pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. (Foto: Dwi Pambudo/RM).

 Sebelumnya 
“Jadi, kita mengajak seluruh warga Indonesia berpartisipasi aktif dalam masa pencalonan ini,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Idham, usai men­erima masukan dari masyarakat ihwal bacaleg, KPU akan memberikan ruang kepada parpol untuk mengajukan peng­gantian calon sementara. Selanjutnya, KPU bakal mencermati bakal calon tetap yang rencananya dilakukan 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Baca juga : Pastikan Tetap Independen Jelang Pemilu 2024, KPK Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi

“Kami akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023. Jadi, tahapan pencalonan ini dil­angsungkan selama 6 bulan 3 hari,” kata Idham.

Sedangkan terkait pendaftaran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Idham menyebut, sudah ada 24 bakal calon DPD yang mendaftar selama dua hari pendaf­taran dibuka.

Baca juga : Jokowi Nilai Ganjar Sosok Pemimpin Yang Dekat Dengan Rakyat Dan Sangat Ideologis

Dia bilang, laporan rekapitulasi peneri­maan pendaftaran calon DPD, mulai hari pertama pendaftaran Senin, 1 Mei 2023, hingga hari kedua pendaftaran, Selasa 2 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, total pendaf­taran diterima 24 bakal calon.

Idham menambahkan, angka tersebut berdasarkan data yang dimuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Rinciannya, 4 calon DPD mendaf­tarkan diri di Komisi Independen Pemilihan Aceh, dua orang calon di KPU Provinsi Banten, dan satu calon di KPU Gorontalo, satu calon di KPU Kalimantan Barat.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Ratusan Kiai NU Siap Nyaleg Dari Hanura

Kemudian, satu calon di KPU Kalimantan Selatan, satu calon di KPU Kalimantan Timur, satu calon di KPU Kepulauan Bangka Belitung, dan satu calon di KPU Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selanjutnya, satu calon mendaftar di KPU Nusa Tenggara Timur, satu calon di KPU Lampung, satu calon di DKI Jakarta, satu calon di KPU Riau, dua calon di KPU Kepulauan Riau, satu calon di KPU Sulawesi Tengah, satu calon di KPU Sulawesi Utara, satu calon di KPU Sulawesi Tenggara, tiga calon di KPU Bengkulu, serta tiga orang calon di KPU Sumatera Utara. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.